Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:35 WIB
Uang baru. [Twitter]

SuaraSumbar.id - Bank Indonesia resmi merilis tujuh pecahan uang Rupiah berbahan kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022) hari ini.

Uang rupiah kertas baru tersebut terdiri dari nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Uang rupiah baru ini memiliki desain warna yang lebih tajam dibanding uang kertas yang telah beredar.

Perbedaan lainnya, yaitu unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang lebih baik.

Baca Juga: Wajah Baru 7 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Resmi Rilis!

Tampilan uang kertas baru itu dengan cepat beredar di media sosial, tak terkecuali Twitter.

Terpantau seorang warganet telah mengunggah gambar dari semua uang rupiah baru melalui akun base Twitter @convomfs pada 18 Agustus.

"Duit Indonesia baru resmi dirilis hari ini," tulis pengunggah gambar tersebut.

Tampak bagian depan dan belakang uang rupiah baru dalam gambar tersebut. Beberapa wajah pahlawan nasional terpampang jelas dalam uang rupiah baru.

Adapun pahlawan nasional yang digunakan dalam Uang TE 2022 mencakup Dr Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp 100.000, Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp 50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp 20.000, dan Frans Kaisiepo pada Rp 10.000.

Baca Juga: BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Baru, Bagimana Cara Menukarkan Secara Online?

Sementara itu, nominal Rp 5.000 menampilkan Dr KH Idham Chalid, Mohammad Hoesni Thamrin untuk nominal Rp 2.000, dan Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp 1.000.

Sebagai informasi tambahan, pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Dengan kata lain, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah beredar masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.

Melihat tampilan uang kertas baru yang resmi beredar, tak sedikit warganet yang menyoroti perbedaan ukuran pada uang baru tersebut.

Pasalnya, nominal Rp 100.000 memiliki ukurang paling panjang dan semakin kecil nominalnya, maka ukuran uang juga semakin pendek.

Cuitan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 5.480 kali dan disukai sebanyak lebih dari 40.900 kali oleh sesama pengguna Twitter itu pun menuai beragam komentar.

Kontributor : Rizky Islam

Load More