SuaraSumbar.id - Seorang perempuan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga, terjerat masalah hukum di negeri jiran.
Seperti dikutip SuaraSumbar.id dari Sinar Harian, Selasa (16/8/2022), perempuan TKI tersebut ditangkap aparat kepolisian di Kuala Terengganu atas alasan menganiaya anak majikannya.
Rekaman closed circuit camera atau CCTV mengungkap aksi brutal TKI tersebut yang diduga melecehkan dua anak majikannya. Insiden itu sendiri terjadi hari Minggu (14/8).
Kapolres Kuala Terengganu Ajun Komisaris Abdul Rahim Mohammad Din menuturkan, perempuan berusia 48 tahun itu diduga memukul tangan kiri anak majikannya dengan keras hingga terkilir.
Ditambahkannya, tersangka juga dituduh menyiramkan air ke wajah para korban yang masing-masing berusia 20 bulan dan tiga tahun.
“Tindakan tersangka diduga diketahui oleh orang tua kedua anak tersebut setelah melihat rekaman CCTV yang ditemukan di rumah mereka yang terletak di kota ini."
"Mereka kemudian membuat laporan polisi yang berujung pada penangkapan perempuan asing tersebut," ujarnya.
Abdul Rahim mengatakan, tersangka ditahan selama empat hari hingga Kamis (18/8) ini untuk membantu penyelidikan sesuai dengan Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak 2001.
Dia mengatakan perintah penahanan itu disetujui oleh Hakim Nordiana Abd. Aziz di Pengadilan Magistrate di sini hari ini.
Baca Juga: Video Viral Majikan Terus Pukuli Buruh Pakai Tongkat Kayu hingga Lari Terbirit-birit
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Video Viral Majikan Terus Pukuli Buruh Pakai Tongkat Kayu hingga Lari Terbirit-birit
-
Viral Pemuda Ganteng Lulusan Sekolah Penerbangan Berakhir Jadi Pedagang Takoyaki
-
Apa Saja Faktor Pendorong Kerjasama antar Negara Asean? Berikut Detailnya
-
Suka Dengan Korban, Preman Ini Nekat Menculiknya
-
Lima Pria Aniaya Ustaz dan Santri Gegara Tak Puas Bayar Makan, Tiga Tersangka Ditahan Empat Hari
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang