SuaraSumbar.id - Publik digegerkan oleh peredaran foto spanduk berisi tulisan yang melarang driver ojol atau ojek online memarkirkan kendaraan mereka di lingkungan masjid.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @habardagelan, Selasa (16/8/2022), spanduk yang lebih dulu beredar di WhatsApp itu berisi tulisan yang melarang semua driver ojol dari berbagai perusahaan.
"Maaf Gojek-Grab-Maxim-Taksi online lainnya dilarang parkir. Di lingkungan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin," demikian tulisan dalam spanduk tersebut.
Penggungah foto spanduk di WA grup tersebut menilai pelarangan agar driver ojol tidak memarkirkan kendaraan di area masjid adalah berlebihan.
"Keteraluan, masjid adalah lingkungan tempat ibadah, bersosial, bekerja mencari nafkah halal, bahkan mereka bisa jadi sambil beribadah di sana," tulisnya.
Pengirim pesan WA itu menilai, beribadah yang dia maksud juga punya arti yang luas bagi jamaah yang datang ke masjid. Ibadah tidak hanya soal salat.
"Pengunjung yang mau beribadah ke masjid pun belum tentu memakai kendaraan sendiri, bisa pakai ojek, taksi online dan lain sebagainya."
Warganet tentu saja membanjiri kolom komentar dengan penilaian serupa. Mereka menilai pelarangan itu berlebihan.
"Positif saja. Perhatikan tulisan nya bujur-bujur dilarang parkir. Kenapa dilarang mungkin dijadikan semacam pangkalan. Kalau cuma datang ibadah tidak akan dilarang."
Baca Juga: Pegawai Alfamart di Intervensi Pengutil, Netizen: Gaji Mereka Banyak Potongan Jika Barang Hilang
"Jangan menilai sesuatu langsung buruk nya. Mungkin salah redaksi bahasanya, coba pang takuni panitianya napa nang dilarang. Sakadar parkir, mangkal, atau apa."
"Pasti ada sebab dan ada akibat, sangka baik saja."
"Miris baca nya, kesalahan redaksi, jatohnya ini menjatuhkan profesi orang kalimat sepanduknya. Mana nyebut merek lagi."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pegawai Alfamart di Intervensi Pengutil, Netizen: Gaji Mereka Banyak Potongan Jika Barang Hilang
-
Video Viral Pesepeda Santuy Gowes di Dalam Jalan Tol, Panen Cibiran Publik
-
Cewek Ini Mendadak Viral karena Tak Mau Nikah, Alasannya Bikin Sedih Warganet
-
Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
-
Kronologis Maling Berpistol Habis Diamuk Warga Parungpanjang Bogor
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor