Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 15 Agustus 2022 | 21:37 WIB
Logo Bank Nagari. [Dok.Istimewa]

Ia menegaskan Pemprov Sumbar tidak serius dalam melakukan konversi tersebut dan seharusnya penyertaan modal itu dikejar. Jika tidak bisa sekaligus, maka perlu dilakukan secara multi years.

"Kami dari DPRD Sumbar, terutama Komisi III, tidak pernah menghambat konversi bank daerah ini menjadi syariah. Namun, sebagai warga negara yang baik harus ikut aturan yang dibuat oleh negara," ujarnya. (Antara)

Load More