SuaraSumbar.id - Otoritas transportasi California, Amerika Serikat (AS) menuding pabrikan mobil listrik Tesla telah memberikan informasi yang salah terkait fitur autopilot dan full self-driving melalui iklan yang disiarkan di negara bagian itu.
Departemen Kendaraan Bermotor (DMV) California mengatakan Tesla menyesatkan calon konsumen dengan iklan yang melebih-lebihkan betapa bagusnya fitur advanced driver assistance systems (ADAS) yang dimiliki Tesla.
Tesla "membuat atau menyebarkan pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan, dan tidak berdasarkan fakta," kata DMV dalam laporannya dilansir Reuters, Senin (8/8/2022).
Kendaraan yang dilengkapi teknologi autopilot dan full self-driving "tidak dapat (beroperasi) pada saat iklan tersebut ditayangkan, dan sekarang juga tidak dapat beroperasi sebagai kendaraan otonom," tambah DMV.
Atas masalah itu, DMV berpotensi menangguhkan lisensi Tesla untuk menjual kendaraan di California dan mengharuskan perusahaan untuk membayar ganti rugi kepada pengemudi.
California merupakan pasar terbesar Tesla di AS, di mana perusahaan menjual 121.000 kendaraan pada 2021, dari perkiraan 352.000 yang terjual secara nasional.
Tesla tidak memberikan permintaan komentar atas masalah tersebut. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Wow! Elon Musk Secara Tertutup Balas Gugatan Twitter
-
The Best 5 Oto: Elon Musk Kesal Penjualan Tesla Merugi Akibat Gosip, Konversi Sepeda Motor Listrik, Baterai EV Direndam
-
Daftar 7 Wanita Dikabarkan Pernah Dekat dengan Elon Musk, Terbaru Diduga Selingkuh dengan Istri Pendiri Google
-
Elon Musk Bantah Isu Selingkuh dengan Istri Pendiri Google, Surat Kabar Ini Disebutnya Merugikan Tesla
-
Elon Musk Diisukan Selingkuh dengan Istri Sahabatnya dan Pendiri Google, Sergey Brin
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang