SuaraSumbar.id - Dua orang mahasiswa diduga pengedar narkoba ditangkap polisi. GS (20) dan FJ (21) ditangkap pada 1 Agustus 2022 di Balai Kota IV Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kendari.
"Kedua tersangka merupakan kurir, pengedar, dan jaringan pengedar narkotika di Kendari. Ini merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi," kata Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, melansir Antara, Jumat (5/8/2022).
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti 5,2 kilogram sabu, 16 butir pil ekstasi, dan satu sachet diduga ganja kurang lebih seberat 1 gram.
"Barang ini (sabu) sebenarnya dari Provinsi Jawa Timur, lalu dibawa ke Kalimantan Selatan dan sampai ke Sulawesi Tenggara untuk diedarkan," katanya.
Pelaku sudah dua kali mengedarkan barang tersebut di wilayah Sultra. Pertama mencapai 10 kilogram namun lolos dari penangkapan aparat penegak hukum.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara enam sampai 20 tahun dengan denda Rp 10 miliar.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, kedua pelaku membawa langsung narkoba itu dari Jawa Timur untuk diedarkan di Sulawesi Tenggara.
Mereka berkomunikasi dengan seorang bandar berinisial F yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga: Doddy Sang Manajer Ditangkap atas Kasus Narkoba, Bunga Citra Lestari Klarifikasi soal Ini
"Pengiriman ini menggunakan jasa kurir. Sedangkan yang bersangkutan membawa sabu bersama dengan rekannya," katanya.
Berita Terkait
-
Doddy Sang Manajer Ditangkap atas Kasus Narkoba, Bunga Citra Lestari Klarifikasi soal Ini
-
Doddy Manajer Bunga Citra Lestari Simpan Banyak Jenis Narkoba di Apartemen, Ada Sabu hingga Inex
-
Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi Karena Narkoba
-
Polisi Telusuri Asal Barang Bukti Narkoba Saat Menangkap Manajer BCL
-
BREAKING NEWS! Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu hingga Inex
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
BLTS Susulan POS Indonesia 2025 Masih Bisa Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Batas Akhirnya
-
BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Pastikan Nama Terdaftar
-
10 Napi Rutan Padang Dapat Remisi Natal, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba
-
Jadwal Libur Nataru 2025 untuk ASN hingga Anak Sekolah, Lengkap Seluruh Provinsi
-
Sorot Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar