SuaraSumbar.id - Dua orang mahasiswa diduga pengedar narkoba ditangkap polisi. GS (20) dan FJ (21) ditangkap pada 1 Agustus 2022 di Balai Kota IV Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kendari.
"Kedua tersangka merupakan kurir, pengedar, dan jaringan pengedar narkotika di Kendari. Ini merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi," kata Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, melansir Antara, Jumat (5/8/2022).
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti 5,2 kilogram sabu, 16 butir pil ekstasi, dan satu sachet diduga ganja kurang lebih seberat 1 gram.
"Barang ini (sabu) sebenarnya dari Provinsi Jawa Timur, lalu dibawa ke Kalimantan Selatan dan sampai ke Sulawesi Tenggara untuk diedarkan," katanya.
Pelaku sudah dua kali mengedarkan barang tersebut di wilayah Sultra. Pertama mencapai 10 kilogram namun lolos dari penangkapan aparat penegak hukum.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara enam sampai 20 tahun dengan denda Rp 10 miliar.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, kedua pelaku membawa langsung narkoba itu dari Jawa Timur untuk diedarkan di Sulawesi Tenggara.
Mereka berkomunikasi dengan seorang bandar berinisial F yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga: Doddy Sang Manajer Ditangkap atas Kasus Narkoba, Bunga Citra Lestari Klarifikasi soal Ini
"Pengiriman ini menggunakan jasa kurir. Sedangkan yang bersangkutan membawa sabu bersama dengan rekannya," katanya.
Berita Terkait
-
Doddy Sang Manajer Ditangkap atas Kasus Narkoba, Bunga Citra Lestari Klarifikasi soal Ini
-
Doddy Manajer Bunga Citra Lestari Simpan Banyak Jenis Narkoba di Apartemen, Ada Sabu hingga Inex
-
Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi Karena Narkoba
-
Polisi Telusuri Asal Barang Bukti Narkoba Saat Menangkap Manajer BCL
-
BREAKING NEWS! Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu hingga Inex
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi