SuaraSumbar.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer Ditetapkan Jadi Tersangka
Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, penyidik sudah melakukan gelar perkara. "Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.
Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Kasus yang menjerat Bharada E ini, kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir Yosua.
"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.
"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.
Baca Juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri: Bukan Tindakan Bela Diri
Soal istri Irjen Ferdy Sambo, Andi Rian mengatakan, belum bisa diperiksa. Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa besok Kamis (4/8/2022).
Berita Terkait
-
Progres Penanganan Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Semua Masih "On The Track"
-
Istri Ferdy Sambo jadi Saksi Kunci, Komnas Perempuan: Kesehatan Mentalnya Penting untuk Berikan Keterangan
-
Tampilan Situs Kejari Garut Diretas Jadi Gambar Kasus Brigadir J
-
Viral Video Kenangan Brigadir J Beri Kejutan kepada Sang Adik, Publik Salfok ke Wajah Tampan Keduanya
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
Terkini
-
Gaji Capai Rp 30 Juta! 1,7 Juta Lowongan Kerja Luar Negeri Menanti di 2025, Ini Kata Menteri P2MI
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Nomor HP Keberuntunganmu Sekarang Juga!
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
-
Wagub Sumbar Sorot Kasus Kematian Pasien Diduga Ditolak RSUD Rasidin: Jangan Terulang Lagi!