Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 28 Juli 2022 | 20:44 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan Murugan (kedua kiri) menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada Kamis (28/7/2022). [Dok.Antara]

"RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan," katanya. (Antara)

Load More