SuaraSumbar.id - Pemerintah Indonesia kembali membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022. Hal itu dinyatakan Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono.
"Kamis pagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia," ujar Dubes Hermono, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, butir yang masuk dalam pernyataan bersama adalah keputusan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia terhitung mulai 1 Agustus.
Pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia itu dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.
"Kemarin tanggal 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali," kata dia.
Karena syarat dibukanya kembali pengiriman PMI, lanjut Dubes Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu.
"Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu," kata dia.
Dubes Hermono mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.
"Nanti kita lihat saja apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala, ini tentu yang harus kita monitor karena tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan sepenuhnya," kata dia.
Baca Juga: Cacar Monyet Sudah Sampai Singapura dan Malaysia, Riau Perketat Penjagaan
Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan rekaman pembicaraan (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia, Khair Razman.
"RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Malaysia Kembali Terima PMI Setelah Sepakati MOU dengan Indonesia
-
Indonesia dan Malaysia Sepakat Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran pada Agustus 2022
-
Media Malaysia Ungkap Kerugian Lechia Gdansk usai Putus Kontrak dengan Witan Sulaeman
-
CEK FAKTA: Benarkah Dua Intelijen Malaysia Menyerang Lalu Jokowi Perintahkan Tembak di Tempat?
-
CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Perintahkan Tembak Intelijen Malaysia?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial