Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 26 Juli 2022 | 07:25 WIB
Kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

SuaraSumbar.id - Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat hingga tewas, diagendakan bakal menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Selasa (26/7/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, tak hanya Bharada E, seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo, (termasuk Bhrada E)" kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Senin (25/7/2022).

Sesuai jadwal Bharada E dan ADC lainnya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, Anam belum menyampaikan keterangan yang akan digali dari Bharada E.

Baca Juga: Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo Besok

Kepada pihak yang bakal diperiksa besok, Komnas HAM berharap semuanya dapat hadir, demi terungkapnya kasus ini.

"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," kata Anam.

Sejumlah pemeriksaan telah dilakukan Komnas HAM untuk mengungkap kasus penembakan ini. Pertama keluarga Brigadir J yang berada di Jambi telah digali keterangannya.

Kemudian terkait luka di jenazah Brigadir J, Komnas HAM memeriksa tim ahli forensik independen untuk dimintai keterangannya. Terbaru pada Senin (25/7) ini, tim forensik Polri yang mengotopsi jenazah Brigadir J juga diperiksa.

Dugaan Pelecehan

Baca Juga: Komnas HAM Minta Tidak Ada yang Berasumsi Terkait Kematian Brigadir J

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

Kejanggalan

Kasus polisi tembak polisi ini tengah menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalannya. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri di kasus ini tidak jelas.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022) lalu. (Suara.com)

Load More