Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:26 WIB
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Tersangka diancam UU Tipikor Pasal pasal 2 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, Pasal 3 jo Pasal 55 UU Tipikor.

Load More