SuaraSumbar.id - Nikita Mirzani masih menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota hingga hari ini, Jumat (22/7/2022). Di sela pemeriksaan, Nikita ternyata sempat meminta dibawakan cemilan.
Cerita tersebut disampaikan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang datang ke Polresta Serang Kota membawa bungkusan plastik.
"Ini, cemilan buat Nikita," ucap Mail.
Mail Syahputra kemudian menjelaskan cemilan apa yang diminta Nikita Mirzani untuk menemani proses pemeriksaan.
"Nggak ada pesanan apa-apa sih, cuma Yupi-Yupian (permen) doang," kata Mail.
Selain Mail, ada juga satu orang yang membawa tas berisi pakaian untuk Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama anaknya di Mall Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022) sore. Tiba di Polres Serang Kota, dia langsung diperiksa.
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pasang Wajah Ceria Seusai Ditangkap di Mall
Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polre Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.
Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah penyidik Polres Serang Kota akan menahan Nikita Mirzani atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!
-
Benarkah Pemerintah Diskon Listrik Daerah Terdampak Bencana Sumatera? Ini Kata Menteri Bahlil