SuaraSumbar.id - Nikita Mirzani masih menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota hingga hari ini, Jumat (22/7/2022). Di sela pemeriksaan, Nikita ternyata sempat meminta dibawakan cemilan.
Cerita tersebut disampaikan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang datang ke Polresta Serang Kota membawa bungkusan plastik.
"Ini, cemilan buat Nikita," ucap Mail.
Mail Syahputra kemudian menjelaskan cemilan apa yang diminta Nikita Mirzani untuk menemani proses pemeriksaan.
"Nggak ada pesanan apa-apa sih, cuma Yupi-Yupian (permen) doang," kata Mail.
Selain Mail, ada juga satu orang yang membawa tas berisi pakaian untuk Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama anaknya di Mall Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022) sore. Tiba di Polres Serang Kota, dia langsung diperiksa.
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pasang Wajah Ceria Seusai Ditangkap di Mall
Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polre Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.
Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah penyidik Polres Serang Kota akan menahan Nikita Mirzani atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia