Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Rena Pangesti
Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:32 WIB
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani mendapat kunjungan dari dua sahabatnya, Fitri Salhuteru dan Sunan Kalijaga usai dijemput paksa oleh petugas dari Polres Serang Kota, Kamis (21/7/2022) kemarin.

Sebelum pulang, mereka sempat berfoto bersama. Setidaknya ini yang diunggah Sunan Kalijaga di Instagram Stories miliknya.

Di foto tersebut, Nikita Mirzani mengenakan baju putih berlengan panjang. Di wajahnya tak ada tanda-tanda tertekan. Dia bahkan terlihat begitu ceria.

Foto tersebut diambil oleh Sunan Kalijaga yang ikut masuk frame. Di keterangan foto, dia minta agar Nikita kuat hadapi persoalan ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Fitri Salhuteru Tulis Keterangan Misterius: Ada Saatnya...

"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022)

Sunan Kalijaga berpose bareng Nikita Mirzani di Polres Serang Kota [Instagram/sunankalijaga_sh]

Sementara, sampai sekarang belum diketahui nasib Nikita Mirzani usai ditangkap, langsung ditahan atau tidak.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga yang dikonfirmasi mengatakan hal tersebut masuk kewenangan penyidik.

"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polres Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Nikita Mirzani dijemput paksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda. Menurut polisi, penjemputan dilakukan lantaran Nikita sebagai tersangka tak kooperatif.

Baca Juga: Dijemput Paksa, Ini Penampakan Nikita Mirzani saat Menginap di Polres Serang Kota

Nikita Mirzani mangkir beberapa kali panggilan untuk dimintai keterangan.

Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Load More