Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 19 Juli 2022 | 19:15 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa kepada tersangka tersebut di wilayah Papua, namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Diduga, tersangka telah melarikan diri ke Papua Nugini.

Untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian. (Antara)

Load More