SuaraSumbar.id - Indeks Penglihatan 2022 mengungkapkan bahwa kebanyakan warga Australia mengalami masalah pada mata mereka akibat terlalu sering menatap layar gawai.
Satu dari tiga penduduk negara itu mengaku menghabiskan terlalu banyak waktu dengan gawai selama pandemi.
Meskipun penguncian Covid-19 memperlambat penyebaran virus di seluruh Australia, kebijakan itu telah melipatduakan waktu yang dihabiskan untuk menatap layar gawai.
Indeks Penglihatan 2022 menunjukkan bahwa mayoritas responden mengaku menghabiskan waktu hingga delapan jam per hari di depan layar gawai mereka atau menonton televisi.
Alhasil, jumlah warga Australia yang mengalami masalah kesehatan mata meningkat.
Mata kering, gatal, tampak titik-titik dalam penglihatan dan kesulitan melihat jauh merupakan gangguan mata paling umum yang meningkat secara signifikan di Australia pada tahun ini dibandingkan pada 2020.
Responden yang mengalami miopi (rabun jauh) meningkat dari 30 persen menjadi 40 persen. Fakta itu mendorong perkiraan bahwa lebih dari 50 persen populasi global akan mengalami rabun jauh pada 2050.
Dokter mata dan kepala medis Optometry Australia Luke Arundel mengatakan bahwa indeks itu telah mengungkapkan beberapa tren yang meresahkan setelah terjadi perubahan gaya hidup masyarakat karena pandemi.
"Hampir sepertiga (31 persen) responden mengatakan kesehatan matanya telah terdampak negatif oleh pandemi Covid-19 yang meningkatkan waktu mereka di depan layar gawai," kata Arundel.
Baca Juga: Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia
"Meningkatnya waktu di depan layar gawai memiliki implikasi pada mata, gejala mata lelah, nyeri, tegang, dan kering, dan sakit kepala menjadi sering dilaporkan," ujarnya.
Indeks itu juga menunjukkan bahwa 27 persen warga Australia harus menyipitkan mata untuk melihat rambu jalan dengan jelas pada malam hari, dan hal itu menimbulkan peningkatan risiko bagi masyarakat.
Walaupun masalah kesehatan mata meningkat, lebih dari satu dari 10 orang tidak pernah melakukan pemeriksaan mata dan 29 persen bersikeras bahwa penglihatan mereka tidak bermasalah.
Lebih dari satu dari empat orang atau 25 persen menolak pergi ke dokter mata karena mereka yakin biayanya terlalu mahal, sementara 15 persen lainnya takut akan hasil pemeriksaan.
"Data tersebut memberi tahu kita bahwa sekelompok warga Australia, terutama yang masih muda, menolak pergi ke dokter mata untuk alasan yang salah," ucap Arundel. (Antara/OANA-AAP)
Berita Terkait
-
Mulai 1 November Warga Australia yang Sudah Vaksin Bisa ke Luar Negeri Tanpa Pengecualian
-
Warga Australia Ramai-ramai Terbang Tinggalkan Bali, Ada Apa ?
-
Ratusan Warga Australia Tinggalkan Bali
-
Dua Juta Warga Australia Diisolasi Pasca Temuan Satu Kasus Covid-19
-
Diduga Ikut Aksi di Sorong, Seorang WN Australia Dideportasi Imigrasi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung