Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:33 WIB
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Malaysia, tewas mengenaskan di rumah sendiri. Polisi menduga, anak itu dibunuh oleh ibunya. [Harian Metro]

Kamarul mengatakan, bila sang ibu terbukti membunuh anaknya sendiri, sesuai Pasal 302 KUHP, bisa diancam hukuman mati.

Kontributor : Rizky Islam

Load More