SuaraSumbar.id - Masih banyak jemaah haji asal Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air dengan membawa air zamzam. Hal itu terlihat dari pemeriksaan barang bagasi jamaah haji dari Kloter 4 Embarkasi Solo (SOC 4). Atas dasar itu, koper jemaah tersebut terpaksa dibongkar ulang.
"Saat proses pemeriksaan barang bagasi tersedia, ternyata ditemukan kurang lebih 297 koper yang terindikasi air zamzam dari 360 koper," kata Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Bandara Edayanti Dasril, Jumat (15/7/2022).
Dia mengatakan, saat koper jemaah ditimbang di Hotel Al Keswah Tower di Jarwal, tidak ada masalah karena sudah memenuhi berat maksimal bagasi, yaitu 32 kilogram.
Namun ketika dibawa ke Airgate, selaku perusahaan yang ditunjuk Garuda Indonesia untuk memeriksa barang bawaan jamaah, ditemukan koper terindikasi berisi zamzam.
Menurutnya, jemaah menyimpan zamzam dalam berbagai kemasan di dalam koper. Kebanyakan air zamzam yang diberikan kepada jemaah selama berada di hotel, yaitu dalam botol mineral ukuran 330 ml.
Bahkan ada yang dalam satu koper berisi satu liter sampai satu koper seluruhnya berisi air zamzam. Mayoritas yang ditemukan dalam botol-botol kecil.
Eda, sapaan akrabnya, mengatakan kesepakatan antara Airgate dengan Yanpul Bandara dan Yanpul Mekkah, jika dilakukan pembongkaran koper membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sehingga akan mengulur waktu koper-koper yang lain.
"Jadi kesepakatan kami memberikan edukasi kepada jemaah bahwa kami serius dengan aturan ini," katanya.
Aturan tersebut, yaitu tidak boleh memasukkan air zamzam ke dalam koper sesuai dengan aturan keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Sudah Dilarang, Masih Saja Ada Jamaah Nekat Bawa Koper Isi Air Zamzam Full
Dia juga menegaskan bahwa aturan tersebut bukan imbauan, tapi melaksanakan ketentuan dari edaran yang dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA).
"Dari pada kita bermasalah dari proses boarding ke pesawat, lebih baik bermasalah di darat. Untuk itulah memberikan edukasi kepada jamaah bahwa kami serius lakukan proses ini. Maka SOC 4 yang ada 297 yang terindikasi ada air zamzam kami kembalikan ke hotel ke tempat mana mereka menginap, biar mereka sendiri yang membongkar air zamzam tersebut," ujar dia.
Diharapkan pembongkaran ulang koper jemaah tersebut tidak akan berdampak pada mundurnya jadwal penerbangan, tetapi sesuai jadwal bagasi tersebut dikirim ke Bandara 12 jam sebelum jadwal penerbangan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Satu Lagi Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Totalnya Kini 20 Orang
-
Lengkap! Ini 3 Tahap dan Alur Pemeriksaan Bagasi Jemaah Haji
-
6 Orang Calon Haji Asal Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi
-
Mendadak Kena Serangan Jantung, Kronologi Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal saat Tiba di Madinah
-
Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Wafat saat Tiba di Madinah, Ini Identitasnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!