SuaraSumbar.id - Sebanyak 41 pemerintah nagari di Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis Payment for Environmental Services (PES).
Nagari-nagari tersebut berasal dari 7 kabupaten. Masing-masing Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.
Saat ini, kegiatan pengisi perhutanan sosial di beberapa nagari masih terhalang. Hal ini lantaran belum optimalnya dukungan permodalan untuk mengembangkan potensi nagari. Padahal, nagari bisa memanfaatkan dana desa untuk mendukung program dan kegiatan perhutanan sosial.
Manajer Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rainal Daus mengatakan, meski secara kebijakan sudah didukung oleh beragam peraturan pada lintas sektor, pemerintah nagari seringkali mengalami keraguan dalam penggunaan dana desa karena berbagai faktor.
Baca Juga: Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa
"Hambatan dalam penganggaran dana desa untuk perhutanan sosial disebabkan kurangnya kemampuan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dalam mengusulkan penggunaan dana desa untuk kegiatan Perhutanan Sosial dalam musyawarah nagari," katanya, Selasa (12/7/2022).
Oleh sebab itu, kata Rainal, penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah nagari dalam penggunaan dana desa untuk penguatan database nagari, pengembangan usaha perhutanan sosial, dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis Payment for Environmental Services (PES).
Sementara Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT M. Fachri mengungkapkan bahwa pemerintah nagari adalah aktor penting dan pemangku kebijakan dalam memajukan perhutanan sosial. Pemerintah nagari dan LPHN harus selaras dalam mengelola perhutanan sosial. Sehingga tujuan besar Perhutanan Sosial untuk bisa menghasilkan sumber ekonomi baru bagi nagari dapat tercapai.
"Isu perhutanan sosial merupakan optimalisasi dalam penyerapan dana desa agar lebih produktif. Ketika sudah ada akses, anggaran, dan sudah ada komoditi unggulan baik pertanian atau pengembangan wisata maka kita akan siapkan. Pemetaan menjadi hal penting untuk pengembangan tersebut,” ucapnya.
Berangkat dari pemahaman tersebut, 41 pemerintah nagari yang berasal dari 7 Kabupaten yakni Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya menyepakati pengalokasian anggaran dana desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis PES.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Ingin Bangun Jalan Tembus dari Galugua ke Rokan Hulu
"Selain itu, beberapa pemerintah nagari juga menyampaikan praktik baik dalam mengintegrasikan kegiatan PS. Salah satunya Nagari Tanjung Bonai Aur yang telah menganggarkan dana desa untuk database Potensi Ruang Mikro," tutupnya.
Diinformasikan, program untuk meraih manfaat dari perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus bertumbuh. Berdasarkan data Dinas Kehutanan 2022, luasan perhutanan sosial mencapai 236.904 hektar dengan total 169 kelompok pengelola.
Kemudian masyarakat yang telah memperoleh hak pengelolaan, telah memiliki aktivitas untuk sumber ekonomi baru berbasis perhutanan sosial seperti pengembangan usaha dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), jasa lingkungan melalui pengelolaan ekowisata, dan pemanfaatan kawasan untuk komoditi pertanian berbasis agroforestri.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini