Suasana pemakaman Rini S Bon Bon di pemakaman di TPU Kawi Kawi, Jakarta, Senin (11/7/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Dengan mengubah pola makan dan mengonsumsi obat-obatan herbal, Rini S Bon Bon sempat sembuh dan dapat beraktivitas lagi.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Dari Ruben Onsu Hingga Tretan Muslim, Intip Bisnis Kuliner 7 Artis Indonesia yang Murah Meriah
-
5 Artis Indonesia Tinggal di Los Angeles Saat Terjadi Kebakaran Hebat, Ada yang Terdampak
-
5 Artis Indonesia Masuk Daftar Wanita Tercantik Dunia Versi TC Candler 2024, Keanggunan Lokal Jadi Sorotan Global!
-
Sederetan Artis Indonesia yang Tutup Usai di Tahun 2024
-
4 Mitos dan Fakta Diabetes, Termasuk Larangan Konsumsi Gula hingga Obesitas
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!