Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 11 Juli 2022 | 13:38 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pengunduran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dari jabatannya.

Lili Pintauli saat ini tersandung masalah terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika yang tengah disidangkan majelis etik oleh Dewan Pengawas KPK.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini, dikutip dari Suara.com, Senin (11/7/2022).

Menurut Faldo, surat pengunduran diri Lili yang sudah ditandatangi Jokowi sudah sesuai dengan undang-undang KPK.

Baca Juga: Terima Menlu China di Istana Merdeka, Jokowi Ajak Bahas Upaya Penyelesaian Proyek Kereta Cepat

"Penerbitan keputusan presiden tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," katanya.

Diketahui, Dewas KPK kekinian tengah menyidangkan sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar. Majelis Etik dewas KPK kekinian akan memutus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Lili.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan dan putusan," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

"Ya ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai Jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB," tambahnya

Syamsuddiin mengatakan sidang etik akan dibuka secara umum nantinya pada pukul12.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Kunjungi IKN Nusantara 3 Bulan Sekali untuk Kasih Semangat dan Meyakinkan Progres Pembangunan

"Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," katanya.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lili tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero warna hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541. Ia, tidak turun mobil dari lobi utama gedung ACLC yang telah ditunggu awak media.

Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC. Ketika ditanya sebagian awak media yang menunggu di pintu samping terkait kesiapannya sebagai terperiksa dalam sidang etik ini, Lili hanya bungkam tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Lili terlihat memakai kerudung berwarna merah marun dibalut dengan baju berwarna putih bermotif bunga.

Load More