Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 09 Juli 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi e-commerce / online shop (pexels)

"Penyelenggara e-commerce harus ikut bertanggung jawab dan memastikan barang tersebut memiliki izin edar. Kementerian Perdagangan juga harus melakukan pengawas. Kalau obat, BPOM harus ikut masuk," katanya.

Load More