Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:31 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Adobe stock)

Sementara modus pencabulan yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban ke kamar dan diiming-imingi bermain game.

"Tersangka membeli tablet, kemudian korban diiming main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren," kata Rifki.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag Diminta Wajibkan Ponpes Punya SOP Ramah Anak dan Perempuan

Load More