SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP menyita puluhan minuman beralkohol tak berizin di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (8/7/2022) dini hari.
Minuman beralkohol itu disita di dua tempat di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padang Utara, dan satu tempat di Jalan M. Yunus, Surau Balai, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deny Harzandy menyebut, pengawasan tempat usaha minuman beralkohol bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat usaha yang dimiliki.
Namun, pada saat melakukan pengawasan ditemukan minuman beralkohol yang dijual tidak memiliki izin.
"Kita dapati minuman beralkohol (Minol) golongan B, yang dijual pemilik tanpa menggunakan izin. Sebanyak 94 botol minol kita amankan ke Mako," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Tindakan tersebut sudah melanggar Perda 8 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol.
Bagi pengusaha yang ingin menjual minuman beralkohol harus memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
"Pengusaha harus memiliki perizinan usaha terintegrasi secara elektronik (online single submission) "OSS" dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), agar legalitas usahanya diakui oleh Pemerintah," katanya.
Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi tempat-tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol.
Baca Juga: Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
Ia meminta agar pemilik usaha turut menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Berita Terkait
-
Cuma Ada 1 Tempat di Bontang yang Berizin untuk Jual Minuman Beralkohol, Sisanya Ilegal
-
Holywings Bekasi Jual Minuman Beralkohol di Atas 10 Persen? Disparbud: Kalau Ditanya Pasti Diumpetin
-
Deretan Minuman Beralkohol Masih Tersusun Rapi Saat Holywings Epicentrum Disegel Satpol PP DKI
-
Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan
-
Promosi Minuman Beralkohol Tuai Kontroversi, Siapa Pemilik Holywings?
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026