SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP menyita puluhan minuman beralkohol tak berizin di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (8/7/2022) dini hari.
Minuman beralkohol itu disita di dua tempat di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padang Utara, dan satu tempat di Jalan M. Yunus, Surau Balai, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deny Harzandy menyebut, pengawasan tempat usaha minuman beralkohol bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat usaha yang dimiliki.
Namun, pada saat melakukan pengawasan ditemukan minuman beralkohol yang dijual tidak memiliki izin.
"Kita dapati minuman beralkohol (Minol) golongan B, yang dijual pemilik tanpa menggunakan izin. Sebanyak 94 botol minol kita amankan ke Mako," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Tindakan tersebut sudah melanggar Perda 8 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol.
Bagi pengusaha yang ingin menjual minuman beralkohol harus memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
"Pengusaha harus memiliki perizinan usaha terintegrasi secara elektronik (online single submission) "OSS" dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), agar legalitas usahanya diakui oleh Pemerintah," katanya.
Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi tempat-tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol.
Baca Juga: Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
Ia meminta agar pemilik usaha turut menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Berita Terkait
-
Cuma Ada 1 Tempat di Bontang yang Berizin untuk Jual Minuman Beralkohol, Sisanya Ilegal
-
Holywings Bekasi Jual Minuman Beralkohol di Atas 10 Persen? Disparbud: Kalau Ditanya Pasti Diumpetin
-
Deretan Minuman Beralkohol Masih Tersusun Rapi Saat Holywings Epicentrum Disegel Satpol PP DKI
-
Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan
-
Promosi Minuman Beralkohol Tuai Kontroversi, Siapa Pemilik Holywings?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah