SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP menyita puluhan minuman beralkohol tak berizin di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (8/7/2022) dini hari.
Minuman beralkohol itu disita di dua tempat di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padang Utara, dan satu tempat di Jalan M. Yunus, Surau Balai, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deny Harzandy menyebut, pengawasan tempat usaha minuman beralkohol bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat usaha yang dimiliki.
Namun, pada saat melakukan pengawasan ditemukan minuman beralkohol yang dijual tidak memiliki izin.
"Kita dapati minuman beralkohol (Minol) golongan B, yang dijual pemilik tanpa menggunakan izin. Sebanyak 94 botol minol kita amankan ke Mako," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Tindakan tersebut sudah melanggar Perda 8 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol.
Bagi pengusaha yang ingin menjual minuman beralkohol harus memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
"Pengusaha harus memiliki perizinan usaha terintegrasi secara elektronik (online single submission) "OSS" dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), agar legalitas usahanya diakui oleh Pemerintah," katanya.
Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi tempat-tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol.
Baca Juga: Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
Ia meminta agar pemilik usaha turut menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Berita Terkait
-
Cuma Ada 1 Tempat di Bontang yang Berizin untuk Jual Minuman Beralkohol, Sisanya Ilegal
-
Holywings Bekasi Jual Minuman Beralkohol di Atas 10 Persen? Disparbud: Kalau Ditanya Pasti Diumpetin
-
Deretan Minuman Beralkohol Masih Tersusun Rapi Saat Holywings Epicentrum Disegel Satpol PP DKI
-
Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan
-
Promosi Minuman Beralkohol Tuai Kontroversi, Siapa Pemilik Holywings?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus