SuaraSumbar.id - Seorang perempuan di El Salvador divonis hukuman 50 tahun penjara karena menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan. Sementara itu, pembelanya mengatakan wanita itu mengalami keguguran.
Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan bahwa perempuan itu mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020. Setelah melahirkan, wanita tersebut menikam leher bayinya enam kali, kata mereka.
Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, sebuah organisasi feminis nonpemerintah yang membela wanita itu, mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin (4/7/2022) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.
Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.
El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi. UU itu melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.
Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar. "Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.
Lesli pada Rabu (29/6) dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat.
Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. (Antara/Reuters)
Baca Juga: Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
Berita Terkait
-
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
-
IMF Mulai 'Cawe-cawe' Aset Bitcoin, Batasi Pembelian BTC Milik El Salvador
-
Tuai Kontroversi, Trump Kirim Kriminal ke Penjara 'Neraka di Bumi'
-
Dari Pengangguran Jadi Pengusaha: Kisah Sukses Sopir Taksi Bitcoin Pertama di El Salvador
-
Harga Bitcoin Naik, Aset Kripto Milik Negara El Salvador Ikut Meroket
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran