SuaraSumbar.id - Seorang perempuan di El Salvador divonis hukuman 50 tahun penjara karena menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan. Sementara itu, pembelanya mengatakan wanita itu mengalami keguguran.
Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan bahwa perempuan itu mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020. Setelah melahirkan, wanita tersebut menikam leher bayinya enam kali, kata mereka.
Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, sebuah organisasi feminis nonpemerintah yang membela wanita itu, mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin (4/7/2022) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.
Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.
El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi. UU itu melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.
Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar. "Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.
Lesli pada Rabu (29/6) dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat.
Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Usai 28 Tahun Tak Bertemu, Wanita Ini Menangis Bisa Video Call dengan Ibunya
-
Viral 4 Tahun Merantau, Wanita Ini Mudik Nyamar Jadi Pembeli Dagangan Ibunya
-
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Concacaf: Meksiko dan Amerika Temani Kanada ke Qatar
-
ART Keguguran Saat Bekerja, Elsy Divonis 30 Tahun Penjara, Kini Dibebaskan Setelah Sedekade Dibui
-
Ditangkap Karena Keguguran, Perempuan Ini Baru Dibebaskan 10 Tahun Kemudian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?