SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial EA (24) di Kota Pekanbaru, Riau, diringkus polisi karena diduga menjual dan mencabulinya kekasihnya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku dicidik jajaran Polsek Senapelan di sebuah hotel di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
Kasus ini terbongkar dari laporan seorang pria mengaku diperas saat memesan layanan wanita panggilan lewat aplikasi MiChat. Sindikat ini memeras si pemesan melebihi kesepakatan yang harus dibayarkan.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim mengatakan, saat penggeledahan berlangsung di hotel tersebut, pihaknya menemukan beberapa pria dan wanita yang ternyata salah satunya di antaranya remaja berusia 17 tahun.
Kemudian Tim Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA (23), dan UM (27), karena telah membawa Mawar (nama samaran korban) dan mencabulinya.
Usut punya usut, ternyata Mawar sudah sekitar satu bulan berada di hotel tersebut. Tersangka EA merupakan kekasih Mawar yang tega menjual gadis tersebut kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi MiChat.
“Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan. Tarif yang disepakati Rp 300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya, EA,” katanya, Minggu (3/7/2022).
Selama satu bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh ES untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan di hotel tersebut.
“Korban dijadikan pekerja seks. Dan uang hasil menjadi pekerja seks komersial digunakan mereka untuk membayar sewa kamar kepada pihak hotel dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” bebernya.
Selain itu, pelaku juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang masih di bawah umur itu.
Baca Juga: Pria Pekanbaru Jadikan Pacar Cewek Open BO, Tawarkan via MiChat ke Hidung Belang
Akibat perbuatan itu, dua pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang–Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Hotel Berbintang Kota Jambi
-
Remaja di Tulangagung Sewakan Kamar Kos untuk Prostitusi Terselubung
-
Remaja Sediakan Kamar Kos buat Esek-esek via MiChat, Penyewanya Siswi Belasan Tahun
-
Waduh! Seorang Waria Bersama 4 Pasangan Tak Resmi Jalani Bisnis Prostitusi via Michat di Sukabumi
-
Viral di Tiktok, Seorang Pria Tertipu Booking Hotel di Pontianak Lewat MiChat, Respon Resepsionis Tuai Pujian Netizen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar