SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial EA (24) di Kota Pekanbaru, Riau, diringkus polisi karena diduga menjual dan mencabulinya kekasihnya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku dicidik jajaran Polsek Senapelan di sebuah hotel di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
Kasus ini terbongkar dari laporan seorang pria mengaku diperas saat memesan layanan wanita panggilan lewat aplikasi MiChat. Sindikat ini memeras si pemesan melebihi kesepakatan yang harus dibayarkan.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim mengatakan, saat penggeledahan berlangsung di hotel tersebut, pihaknya menemukan beberapa pria dan wanita yang ternyata salah satunya di antaranya remaja berusia 17 tahun.
Kemudian Tim Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA (23), dan UM (27), karena telah membawa Mawar (nama samaran korban) dan mencabulinya.
Usut punya usut, ternyata Mawar sudah sekitar satu bulan berada di hotel tersebut. Tersangka EA merupakan kekasih Mawar yang tega menjual gadis tersebut kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi MiChat.
“Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan. Tarif yang disepakati Rp 300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya, EA,” katanya, Minggu (3/7/2022).
Selama satu bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh ES untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan di hotel tersebut.
“Korban dijadikan pekerja seks. Dan uang hasil menjadi pekerja seks komersial digunakan mereka untuk membayar sewa kamar kepada pihak hotel dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” bebernya.
Selain itu, pelaku juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang masih di bawah umur itu.
Baca Juga: Pria Pekanbaru Jadikan Pacar Cewek Open BO, Tawarkan via MiChat ke Hidung Belang
Akibat perbuatan itu, dua pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang–Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Hotel Berbintang Kota Jambi
-
Remaja di Tulangagung Sewakan Kamar Kos untuk Prostitusi Terselubung
-
Remaja Sediakan Kamar Kos buat Esek-esek via MiChat, Penyewanya Siswi Belasan Tahun
-
Waduh! Seorang Waria Bersama 4 Pasangan Tak Resmi Jalani Bisnis Prostitusi via Michat di Sukabumi
-
Viral di Tiktok, Seorang Pria Tertipu Booking Hotel di Pontianak Lewat MiChat, Respon Resepsionis Tuai Pujian Netizen
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan