SuaraSumbar.id - Hari ini, Jumat (1/6/2022), Pertamina melakukan tahap uji coba aturan baru dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, termasuk di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam tahap uji coba ini, baru 4 SPBU di Sumbar yang akan mulai terapkan pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina.
“Untuk Sumbar, ada 4 SPBU yang akan kami uji coba,” kata Section Head Communication And Relations PT Pertamina Patra Niaga, Regional Sumbagut Agustiawan, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Empat SPBU itu masing-masing berada di wilayah Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Berikut 4 SPBU di Sumbar yang mulai uji coba pembelian BBM subsidi dengan MyPertamina:
Baca Juga: Booth Registrasi MyPertamina di Sukabumi Mulai Didatangi Warga
1. Kota Bukittinggi – SPBU 14.261.530 yang berada di Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS)
2. Kota Padang Panjang – SPBU 14.271.536 di Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur
3. Kabupaten Agam – SPBU 14.264.566 di Bangkaweh, Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu
4. Kabupaten Tanah Datar – SPBU 14.272.510 di Pangian, Kecamatan Lintau Buo
“Daerah dan SPBU tersebut mewakili destinasi wisata dan perlintasan, sehingga uji coba ini dapat mewakili gambaran kondisi sebenarnya nantinya,” kata Sales Area Manager Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri.
Kendaraan yang Bisa Daftar MyPertamina
Mengutip laman subisitepat.mypertamina.id, ada beberapa kriteria kendaraan yang bisa menikmati BBM jenis ini. Dalam informasinya, ada 4 golongan yang bisa mendaftar, yakni :
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum plat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
Baca Juga: Jatim Belum Berlakukan Pendaftaran Subsidi BBM Lewat Aplikasi MyPertamina
Tata cara pendaftaran BBM bersubsidi melalui website MyPertamia
1. Siapkan dokumen; KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id Centang informasi memahami persyaratan
3. Klik daftar sekarang
4. Ikuti instruksi dalam website tersebut
5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja pada alamat email yang telah daftarkan, atau cek status pendaftaran pada website secara berkala
6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
-
Masih Ingat Honda Tiger? Ini Potret Versi Ekonomisnya yang Jarang Mampir ke SPBU
-
Kampanye di Kepulauan Seribu, Rano Karno Janjikan Bangun SPBU Terapung: Insyaallah
-
Viral Pria Ngamuk Acungkan Parang Gegara Ditolak Isi Pertalite
-
Cekcok dengan Istri, Suami Nekat Bakar Diri Pakai Bensin yang Dibawa Sendiri di Depan SPBU
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan