Video tersebut telah menyebabkan kegemparan moral di media sosial Tiongkok. Warganet banyak mengatakan tarian itu terlalu seksual dan sugestif untuk ruang publik, apalagi dipertontonkan kepada seorang anak.
Seorang pengguna Weibo dengan bercanda bertanya, “Apakah wanita itu ibunya? Anak kecil yang malang!”
Yang lain bertanya, “Apakah dia menggunakan narkoba? Apa hanya aku yang mengira dia melakukan pelecehan seksual?”
“Itu menjijikkan dan dia menghancurkan anak laki-laki itu. Aku merasa dia menderita gangguan kesehatan mental," tulis yang lain.
Chen Liang, seorang pengacara dari Excellent Lawyer Law Firm, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Shanghai Law Journal bahwa perilaku wanita itu dapat dianggap sebagai serangan tidak senonoh menurut hukum Tiongkok.
"Wanita itu berperilaku seksual di depan anak laki-laki dengan memperlihatkan pakaian dalamnya, dan pelukan dan ciuman, untuk semua itu dia bisa didakwa dengan penyerangan tidak senonoh terhadap remaja," katanya.
Wu Pingzheng, seorang pengacara dari Kantor Pengacara Hubei Shouyi, menambahkan bahwa tidak semua serangan tidak senonoh terhadap remaja adalah pelanggaran hukum pidana.
Di bawah Hukum Pidana China, serangan tidak senonoh yang parah di depan umum dapat membuat pelanggar dipenjara selama lebih dari lima tahun jika terbukti bersalah.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Viral Pengamen Nyantikan Lagu Tak Ingin Usai dengan Merdu, Warganet: Sopan Banget Suaranya
Berita Terkait
-
Viral Pengamen Nyantikan Lagu Tak Ingin Usai dengan Merdu, Warganet: Sopan Banget Suaranya
-
Lecehkan Wanita hingga Menjerit, Pria Ini Diamuk Penumpang Kereta, Lehernya Dicekik Pria Bertato
-
Rayakan Ulang Tahun, Ibu Syok Pizza untuk Kue Malah Jadi Keset Kaki Anaknya
-
Ditantang Ambil Emas Batangan 12,5 Kg Pakai Satu Tangan, Lihat Hasilnya
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?