SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengomentari kasus guru mendongkrak nilai sejumlah siswa di SMPN 1 Padang agar mereka bisa lolos di SMA unggul lewat jalur prestasi. Pemprov Sumbar berencana akan menyurati Pemko Padang sebagai pihaknya yang berwenang atas persoalan tersebut.
"Permasalahan tersebut telah disikapi dan dirapatkan dengan baik oleh Pemprov. Masih ada peluang bagi siswa yang terdampak untuk masuk SMA Negeri," kata Mahyeldi di Padang, Rabu (29/6/2022).
Sumbar sendiri, kata Buya Mahyeldi, memiliki 79 Ribu kuota kursi untuk siswa SMA Negeri dan swasta. "Masih ada peluang bagi siswa yang masuk zonasi untuk masuk SMA Negeri," tegasnya.
Mahyeldi juga mengatakan bahwa Pemprov Sumbar akan menyurati Pemko Kota Padang sebagai pihak yang berwenang untuk menangani masalah yang terjadi di SMP Negeri tersebut.
"Agar hal ini tidak kembali terulang, Pemprov telah menyiapkan pergubnya, bahwa nilai yang dihadirkan adalah nilai yang orisinil dan benar," ucapnya.
Sebelumnya, puluhan wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Padang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (28/6/2022). Mereka mengadukan masalah guru yang mendongkrak nilai sejumlah siswa agar bisa diterima di SMA dan SMK.
Para wali murid datang ke DPRD itu untuk memperjuangkan nasib anak mereka yang tercoret pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK Sumbar 2022 jalur prestasi.
Salah seorang wali murid, Ibas mengaku tidak mengetahui bahwa pihak sekolah menaikkan nilai anaknya. Atas kejadian itu, nama anaknya tercoret pada sistem PPDB khususnya jalur presetasi.
"Saya pribadi tidak mengetahui itu. Anak kami harus ikut jalur zonasi. Otomatis anak kami tidak akan masuk di SMA negeri," katanya.
Baca Juga: Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
"Meski Kepala sekolah telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini, namun surat tersebut terkesan memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya markup nilai," katanya lagi.
Menanggapi pengaduan wali murid, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait untuk segera di evaluasi.
"Kejadian ini merupakan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar. Aspirasi akan ditampung dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan," katanya.
Sedangkan Ketua PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar, Suryanto menegaskan bahwa praktek mark up nilai rapor siswa ini salah satu perbuatan yang bertentangan dengan kaidah pendidikan.
"Ini tercantum dalam pasal 28 PPDB. Kalau tidak mengunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai undang-undang, ini bisa dibatalkan,” tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar