SuaraSumbar.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal India dilaporkan mendirikan pabrik pengolahan gambir di Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Imigrasi Sumbar dan Forkopimda Pesisir Selatan sedang memeriksa dokumen WNA tersebut.
Kasi Intel Dakim Imigration Sumbar, Zainal Wahidin mengatakan, WNA asal India tersebut berinisial MSB. "Dalam operasi tadi dilakukan pengecekan dokumen terhadap WNA itu dan juga dicek izin perusahaan PT Pengolahan Gambir di Koto Nan tigo Selatan Surantih," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Pihaknya meminta WNA itu melaporkan dirinya ke pihak pemerintahan terkait aktif atau tidaknya dokumen yang dimiliki.
"Dia harus melaporkan terkait keberadaannya disini, baik itu kepada pemerintah nagari dan kecamatan kalau dokumennya sebagai warga negara asing lengkap, dan dari pemeriksaan tadi masa tinggal berlaku sampai 22 Desember 2022," ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Mawardi mengatakan, WNA dari India tersebut sudah tinggal di lingkungan itu sejak dua tahun lalu, dan dia mendirikan pabrik pengolahan daun gambir.
"Kalau dari awal dia masuk dan melapor, dari dokumennya dia lengkap begitu juga dengan izin perusahannya," ucap Mawardi.
Kemudian, untuk pabrik atau PT Pengelolaan Daun Gambir itu, diketahui sudah tidak beroperasi sejak enam bulan lalu.
"Dulu izin pabriknya ada, tapi sejak enam bulan lalu sudah tidak beroperasi. Tapi kalau sekarang tidak tahu izinnya bisa jadi tidak diperpanjang lagi karena tidak jalan," tutupnya.
Baca Juga: Revitalisasi Istana Kerajaan Inderapura Diusulkan ke Kemendikbud
Berita Terkait
-
Dua Orang Bocah Hanyut di Sungai Pesisir Selatan, Satu Meninggal dan Satunya Lagi Masih Dicari
-
Ternyata Setiap Tahun Ada Hiu Terdampar di Pesisir Selatan, Ini Faktanya
-
Seekor Hiu Besar Mati Terdampar di Pantai Pesisir Selatan
-
Waspada! Potensi Banjir Rob Terjadi di Pesisir Selatan Jateng, Ini 3 Sebaran Wilayahnya
-
Viral Wisatawan Protes Gegara Harus Bayar untuk Salat di Masjid Terapung di Sumbar, Publik Ramai Berdebat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor