SuaraSumbar.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal India dilaporkan mendirikan pabrik pengolahan gambir di Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Imigrasi Sumbar dan Forkopimda Pesisir Selatan sedang memeriksa dokumen WNA tersebut.
Kasi Intel Dakim Imigration Sumbar, Zainal Wahidin mengatakan, WNA asal India tersebut berinisial MSB. "Dalam operasi tadi dilakukan pengecekan dokumen terhadap WNA itu dan juga dicek izin perusahaan PT Pengolahan Gambir di Koto Nan tigo Selatan Surantih," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Pihaknya meminta WNA itu melaporkan dirinya ke pihak pemerintahan terkait aktif atau tidaknya dokumen yang dimiliki.
Baca Juga: Revitalisasi Istana Kerajaan Inderapura Diusulkan ke Kemendikbud
"Dia harus melaporkan terkait keberadaannya disini, baik itu kepada pemerintah nagari dan kecamatan kalau dokumennya sebagai warga negara asing lengkap, dan dari pemeriksaan tadi masa tinggal berlaku sampai 22 Desember 2022," ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Mawardi mengatakan, WNA dari India tersebut sudah tinggal di lingkungan itu sejak dua tahun lalu, dan dia mendirikan pabrik pengolahan daun gambir.
"Kalau dari awal dia masuk dan melapor, dari dokumennya dia lengkap begitu juga dengan izin perusahannya," ucap Mawardi.
Kemudian, untuk pabrik atau PT Pengelolaan Daun Gambir itu, diketahui sudah tidak beroperasi sejak enam bulan lalu.
"Dulu izin pabriknya ada, tapi sejak enam bulan lalu sudah tidak beroperasi. Tapi kalau sekarang tidak tahu izinnya bisa jadi tidak diperpanjang lagi karena tidak jalan," tutupnya.
Baca Juga: Peringatan Dini dari BMKG, Perairan Selatan Jateng Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
-
Untuk Pertama Kalinya, Imigrasi Padang pidanakan WNA asal India
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
-
Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!