SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani mengomentari pencabutan izin usaha terhadap 12 gerai Holywings di Jakarta. Sebagai salah satu pemegang saham, Nikita mengaku terkejut dengan langkah Pemprov DKI Jakarta itu.
"Aku syok," ujar Nikita Mirzani di Mabes Polri, dikutip dari Suara.com, Senin (27/6/2022).
Menurut Nikita Mirzani, Pemprov DKI Jakarta harusnya punya kebijakan yang lebih arif. Terlebih banyak orang yang menggantungkan hidupnya di sana.
"Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata dia.
Sayang, Nikita Mirzani enggan berbicara lebih banyak tentang pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.
"Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa," ucap sang presenter.
Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.
Sebelum dicabut, publik dibuat gaduh atas promo minuman keras berbau SARA yang dibuat Holywings. Beberapa orang sudah ditangkap dan diproses hukum dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres
Resmi Dicabut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebut tindakan ini merupaka arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.
Berita Terkait
-
Izin Usaha Dicabut Anies, Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar
-
Daftar 12 Outlet Holywings Group di Jakarta Izinnya Dicabut, Kepala Dinas: Sesuai Arahan Gubernur
-
Perintah Anies, Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Resmi Dicabut Izin Usahanya
-
Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Kenapa Kasus Kanker Payudara Stadium Lanjut di Indonesia Masih Tinggi? Ini Penjelasan Dokter
-
Langsung Cuan Rp2,5 Juta! Cek 5 Link ShopeePay Jumat Berkah Ini
-
Siapa Timothy Anugerah Saputra? Mahasiswa Udayana Berprestasi, Akhiri Hidup dengan Tragis!
-
7 Fakta Viral Ibu-ibu Jatuh ke Septic Tank Sedalam 3 Meter, Disemprot Damkar hingga Bersih!
-
5 Fakta Viral PMI Dianiaya di Malaysia: Ditikam 17 Kali hingga Satu Mata Buta, Semua Pelaku WNI