SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani mengomentari pencabutan izin usaha terhadap 12 gerai Holywings di Jakarta. Sebagai salah satu pemegang saham, Nikita mengaku terkejut dengan langkah Pemprov DKI Jakarta itu.
"Aku syok," ujar Nikita Mirzani di Mabes Polri, dikutip dari Suara.com, Senin (27/6/2022).
Menurut Nikita Mirzani, Pemprov DKI Jakarta harusnya punya kebijakan yang lebih arif. Terlebih banyak orang yang menggantungkan hidupnya di sana.
"Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata dia.
Sayang, Nikita Mirzani enggan berbicara lebih banyak tentang pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.
"Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa," ucap sang presenter.
Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.
Sebelum dicabut, publik dibuat gaduh atas promo minuman keras berbau SARA yang dibuat Holywings. Beberapa orang sudah ditangkap dan diproses hukum dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres
Resmi Dicabut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebut tindakan ini merupaka arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.
Berita Terkait
-
Izin Usaha Dicabut Anies, Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar
-
Daftar 12 Outlet Holywings Group di Jakarta Izinnya Dicabut, Kepala Dinas: Sesuai Arahan Gubernur
-
Perintah Anies, Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Resmi Dicabut Izin Usahanya
-
Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD