Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” pungkasnya.
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Belum lama ini, Holywings juga membuat geger masyarakat karena membuat program promosi yang memberikan minuman keras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Hal ini menuai polemik karena dianggap menyinggung SARA.
Atas masalah ini, Pemprov DKI melayangkan teguran tertulis kepada manajemen. Belakangan banyak pihak yang meminta agar izin usaha Holywings dicabut.
Berita Terkait
-
Izin Usaha Dicabut Anies, Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar
-
Daftar 12 Outlet Holywings Group di Jakarta Izinnya Dicabut, Kepala Dinas: Sesuai Arahan Gubernur
-
Perintah Anies, Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Resmi Dicabut Izin Usahanya
-
Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
7 Fakta Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang, Warga Dengar Ledakan hingga Kepulan Asap
-
Viral Warga Padang Jalan Kaki ke Mekkah, Begini Respon Kanwil Kemenhaj Sumbar
-
Kronologi Penemuan Tulang Manusia di Salareh Aia Agam, Polda Sumbar Langsung Evakuasi
-
Polisi Periksa 8 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Digerebek di Talamau
-
Bunga Rafflesia Mekar Bersamaan di Agam, Fenomena Langka Awal 2026