SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Juni 2022, sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan izin perceraian.
Hal itu dinyatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra. Menurutnya, angka permintaan izin cerai yang mencapai 14 orang itu telah mendekati angka selama 2021 yang hanya 15 orang.
"Peningkatannya bisa dikatakan 100 persen, karena sepanjang 2021 jumlah ASN kita yang mengajukan izin cerai hanya 15 orang. Ini belum sampai setengah tahun sudah ada 14 ASN yang mengajukan," katanya, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, sebagai badan pembina kepegawaian di daerah pihaknya tidak serta merta langsung memberikan izin begitu ada pengajuan cerai dari ASN di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Pajero yang Dikendarai ASN di Medan, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Pengajuan izin cerai tersebut akan diproses terlebih dahulu untuk dapat mengetahui alasan dari perceraian itu sendiri.
"Kalau penyebabnya ada indikasi pelanggaran disiplin ASN maka kita akan lanjutkan prosesnya sesuai aturan ASN. Kalau memang masalah perceraiannya tidak ada hubungannya dengan kepegawaian, maka izinnya akan kita keluarkan," ujarnya.
Dari proses yang dilakukan di BKPSDM, sambungnya alasan utama yang mengakibatkan angka perceraian ASN Limapuluh Kota cukup tinggi adalah ekonomi.
Ia mengatakan sebagian besar yang mengajukan perceraian adalah perempuan dan sebagian besar ASN yang mengajukan cerai sudah berusia di atas 50 tahun.
"Sebagian besar pemohon adalah perempuan dan paling banyak dari guru dengan persentasenya mencapai 85 persen. Hal ini karena memang jumlah ASN kita paling banyak adalah guru," katanya.
Baca Juga: Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kecewa: Bupati OKI Iskandar Hanya Bebas Tugaskan Suami
Disampaikannya bahwa salah satu contoh kasus penyebab perceraian yang pemohonnya perempuan itu yakni karena ASN itu telah meminjam ke bank untuk modal usaha suami dengan jaminan SK.
"Artinya, gaji dia setiap bulan sudah kena potong. Dan ketika usaha itu gagal, sang suami tidak bertanggung jawab dari sisi ekonomi. Akhirnya dia memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025