SuaraSumbar.id - Komika Bintang Emon ikut menyoroti RKUHP berisi ancaman tiga tahun penjara bagi masyarakat yang menghina pemerintah. Reaksi satire Bintang Emon diluapkan lewat video.
Bintang Emon sebenarnya setuju dengan adanya pasal ancaman penjara buat si penghina. Asalkan siapapun sepakat bahwa yang dilontarkan adalah ujaran kebencian.
"Tapi kan bentuk tersinggung orang beda-beda," kata Bintang Emon di Instagram, dikutip dari Suara.com, Minggu (19/6/2022).
Bintang Emon memberikan contoh. Ia berperan sebagai rakyat dan lembaga. Saat si rakyat hanya menatap sosok lembaga tersebut, institusi itu tersinggung dan menganggap sebagai penghinaan.
"Kamu menghina saya? Tangkap!" katanya.
Lain lagi saat rakyat memberikan kritik, namun disalahartikan sebagai penghinaan.
"Yah, pejabat doang, kerjanya nggak bener," ujar Bintang Emon sebagai rakyat.
Si lembaga yang tak terima tegas mengatakan, "Kamu bilang saya nggak bisa kerja? Suruh siapa (tugas) ini nggak ada yang viral hah? Tangkap!"
Itulah sejumlah contoh yang Bintang Emon perlihatkan jika nantinya RKUHP ini disahkan.
"Setahu gue, UU apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini untuk kepentingan rakyat atau wakil rakyat?" tanya Bintang Emon.
Bagi Bintang Emon, jika tujuan RKUHP ini untuk menjaga nama baik wakil rakyat, dengan tajam ia mengatakan, "Fokusnya jangan menjaga tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget pak namanya sudah baik sampai harus dijaga?"
Berita Terkait
-
Hina Pemerintah Dihukum 3 Tahun Bui, Melanie Subono Minta Kejelasan Batasan Menghina
-
Fakta-fakta Pasal 241 RKUHP, Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun
-
Ketua AJI: Banyak Pasal Karet, RKUHP Ancam Kebebasan Kerja Jurnalis
-
Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti
-
Pasal Penghinaan Presiden Hidup Lagi di RKUHP, BEM UI: Apa Urgensinya?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up