SuaraSumbar.id - Komika Bintang Emon ikut menyoroti RKUHP berisi ancaman tiga tahun penjara bagi masyarakat yang menghina pemerintah. Reaksi satire Bintang Emon diluapkan lewat video.
Bintang Emon sebenarnya setuju dengan adanya pasal ancaman penjara buat si penghina. Asalkan siapapun sepakat bahwa yang dilontarkan adalah ujaran kebencian.
"Tapi kan bentuk tersinggung orang beda-beda," kata Bintang Emon di Instagram, dikutip dari Suara.com, Minggu (19/6/2022).
Bintang Emon memberikan contoh. Ia berperan sebagai rakyat dan lembaga. Saat si rakyat hanya menatap sosok lembaga tersebut, institusi itu tersinggung dan menganggap sebagai penghinaan.
"Kamu menghina saya? Tangkap!" katanya.
Lain lagi saat rakyat memberikan kritik, namun disalahartikan sebagai penghinaan.
"Yah, pejabat doang, kerjanya nggak bener," ujar Bintang Emon sebagai rakyat.
Si lembaga yang tak terima tegas mengatakan, "Kamu bilang saya nggak bisa kerja? Suruh siapa (tugas) ini nggak ada yang viral hah? Tangkap!"
Itulah sejumlah contoh yang Bintang Emon perlihatkan jika nantinya RKUHP ini disahkan.
"Setahu gue, UU apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini untuk kepentingan rakyat atau wakil rakyat?" tanya Bintang Emon.
Bagi Bintang Emon, jika tujuan RKUHP ini untuk menjaga nama baik wakil rakyat, dengan tajam ia mengatakan, "Fokusnya jangan menjaga tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget pak namanya sudah baik sampai harus dijaga?"
Berita Terkait
-
Hina Pemerintah Dihukum 3 Tahun Bui, Melanie Subono Minta Kejelasan Batasan Menghina
-
Fakta-fakta Pasal 241 RKUHP, Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun
-
Ketua AJI: Banyak Pasal Karet, RKUHP Ancam Kebebasan Kerja Jurnalis
-
Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti
-
Pasal Penghinaan Presiden Hidup Lagi di RKUHP, BEM UI: Apa Urgensinya?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara