SuaraSumbar.id - Komika Bintang Emon ikut menyoroti RKUHP berisi ancaman tiga tahun penjara bagi masyarakat yang menghina pemerintah. Reaksi satire Bintang Emon diluapkan lewat video.
Bintang Emon sebenarnya setuju dengan adanya pasal ancaman penjara buat si penghina. Asalkan siapapun sepakat bahwa yang dilontarkan adalah ujaran kebencian.
"Tapi kan bentuk tersinggung orang beda-beda," kata Bintang Emon di Instagram, dikutip dari Suara.com, Minggu (19/6/2022).
Bintang Emon memberikan contoh. Ia berperan sebagai rakyat dan lembaga. Saat si rakyat hanya menatap sosok lembaga tersebut, institusi itu tersinggung dan menganggap sebagai penghinaan.
"Kamu menghina saya? Tangkap!" katanya.
Lain lagi saat rakyat memberikan kritik, namun disalahartikan sebagai penghinaan.
"Yah, pejabat doang, kerjanya nggak bener," ujar Bintang Emon sebagai rakyat.
Si lembaga yang tak terima tegas mengatakan, "Kamu bilang saya nggak bisa kerja? Suruh siapa (tugas) ini nggak ada yang viral hah? Tangkap!"
Itulah sejumlah contoh yang Bintang Emon perlihatkan jika nantinya RKUHP ini disahkan.
"Setahu gue, UU apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini untuk kepentingan rakyat atau wakil rakyat?" tanya Bintang Emon.
Bagi Bintang Emon, jika tujuan RKUHP ini untuk menjaga nama baik wakil rakyat, dengan tajam ia mengatakan, "Fokusnya jangan menjaga tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget pak namanya sudah baik sampai harus dijaga?"
Berita Terkait
-
Hina Pemerintah Dihukum 3 Tahun Bui, Melanie Subono Minta Kejelasan Batasan Menghina
-
Fakta-fakta Pasal 241 RKUHP, Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun
-
Ketua AJI: Banyak Pasal Karet, RKUHP Ancam Kebebasan Kerja Jurnalis
-
Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti
-
Pasal Penghinaan Presiden Hidup Lagi di RKUHP, BEM UI: Apa Urgensinya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya