SuaraSumbar.id - Seorang perempuan di Jambi menjadi korban penipuan karena telah dinikahi seseorang yang ternyata bukan lelaki tulen, melainkan perempuan.
Mengutip Suara.com, perempuan berinisial NA itu mengaku ditipu oleh suaminya bernama Ahnaf Arrafif yang ternyata diketahui adalah seorang perempuan yang bernama asli Erayani (28 tahun).
Di temui di rumahnya pada Rabu (15/6/2022), NA mengaku sudah melaporkan ulah suaminya kepada polisi. Namun, ia tak terima jika kasus yang naik adalah kasus gelar akademis dari Ahnaf Arrafif alias Erayani.
"Semua kasus sudah saya laporkan. Tapi penipuan identitas dan kerugian materil sebesar Rp 300 juta kok tidak naik. Saya harap tuntutan yang lain bisa berlanjut," ujar NA.
Kepada sejumlah wartawan NA menceritakan alasan dirinya mau menikah dengan pelaku karena ia diyakinkan oleh adik dan tantenya, serta pamannya, bahwa pelaku ini adalah seorang laki-laki tulen.
Menurut NA, pelaku juga mengaku tinggal bersama ibu angkatnya, karena ibu kandungnya telah meninggal dunia.
"Saya juga pernah video call dengan ibu angkatnya, ibu angkatnya juga memastikan saya, kalau pelaku ini laki-laki. Dia ngaku kalau ibu kandungnya sudah meninggal, dan meminta 40 hari di sini, sudah pasang tenda juga di sini," terang NA.
Namun ternyata, lanjut NA, ibu kandung pelaku masih hidup. Bahkan kata dia, ibu kandung pelaku juga datang ke rumahnya untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya.
"Ibu kandungnya saja tidak tahu kalau sudah disebut meninggal oleh anaknya (pelaku)," ucap NA.
Baca Juga: Ngeri! Diduga Depresi Karena Utang, Pria Jambi Nekat Potong Kemaluan Sendiri
NA mengatakan jika pelaku yang merupakan seorang perempuan juga pernah menjadi imam di musala. Bahkan pernah menjalankan ibadah salat Jumat layaknya jemaah laki-laki di masjid.
NA juga menyebutkan ayahnya juga sempat dirawat oleh pelaku yang mengaku sebagai dokter. "Dia sehari-harinya juga bekerja memakai baju kerjanya," sebut NA.
NA dan pelaku juga sempat tinggal di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan selama empat bulan. "Satu bulan saya tinggal di rumah tantenya, dan tiga bulan saya tinggal di rumah temannya," ungkap NA.
Sementara itu, saat berhubungan layaknya suami isteri, pelaku selalu menutup mata korban.
"Saat berhubungan itu mata saya ditutup, dan lampu kamar dimatikan," imbuh NA.
Bermula Dari Kencan Online
Berita Terkait
-
Ngaku Dokter Lulusan New York, Cewek Jambi Ini Nyamar Jadi Cowok dan Nikahi Perawan, Ini Tampangnya
-
Viral! 10 Bulan Menikah, Nur Aini Baru Tahu Suaminya Wanita, Ngaku Kenal Lewat Aplikasi Kencan
-
Pilu! Hampir Setahun Menikah, Wanita Ini Baru Sadar Telah Ditipu dan Suaminya Ternyata Perempuan
-
10 Bulan Nikah, Istri di Jambi Ini Baru Tahu Suaminya Perempuan: Pantas Saya Tak Pernah Lihat Kemaluannya
-
Gubernur Jambi Al Haris Ingatkan Kepala Desa yang Baru Dilantik untuk Tidak Ganti Istri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu