SuaraSumbar.id - Kementerian Pertanian dan Industri Pangan (MAFI) Malaysia mengumumkan telah menyepakati pemberian izin khusus untuk ekspor komoditas berbasis ayam tertentu.
Berdasarkan keterangan MAFI yang dikutip Bernama, Rabu (15/6/2022), izin khusus ekspor hanya diberikan untuk ayam pedaging berwarna, termasuk ayam kampung dan ayam hitam, lalu semua produk berbahan dasar ayam, serta "day-old-chicks" (DOC) untuk indukan.
Namun demikian, kementerian menekankan bahwa larangan ekspor untuk ayam pedaging komersial, ayam utuh, ayam potong dan DOC tetap berlaku.
Menurut MAFI, keputusan pemberian izin khusus itu dilakukan setelah kementerian melakukan serangkaian diskusi mendetil dengan para pelaku industri ayam dan asosiasi peternak terkait larangan ekspor yang berlaku sejak 1 Juni lalu.
Kontrol fisik di semua titik keluar akan terus diterapkan oleh Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi (Maqis) Malaysia dan aktivitas apa pun untuk mengekspor komoditas tidak diperbolehkan. Pengiriman komoditas ekspor tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemegang izin.
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia sudah mengumumkan menghentikan ekspor ayam hidup, karkas ayam utuh, ayam potong dan produk berbahan dasar ayam untuk menjamin kontinuitas pasokan ayam dan ketahanan pangan negara.
Pemerintah Malaysia memandang serius penyalahgunaan izin khusus tersebut, karenanya bagi pelanggar berdasarkan pasal 11 (2) dan 11 (3) Undang-Undang Karantina dan Inspeksi Malaysia Tahun 2011 (Undang-undang 728) akan diambil dan jika terbukti bersalah seseorang dapat dikenakan denda maksimum 100.000 ringgit Malaysia (Rp 330 juta), penjara hingga enam tahun, atau keduanya.
MAFI mengatakan akan terus memantau pasokan ayam dalam negeri yang membaik dan diharapkan dapat stabil mulai bulan Juni dan seterusnya.
Pada 23 Mei, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan ekspor hingga 3,6 juta ayam dihentikan mulai 1 Juni sampai harga ayam dan produksi stabil dan itu sebagai tindakan jangka pendek untuk masalah kekurangan ayam yang sedang berlangsung. (Antara)
Baca Juga: Malaysia Kembali Berlakukan Ekspor Pasokan Ayam ke Negara Asia Tenggara
Berita Terkait
-
Soong Joo Ven, Pebulutangkis Kalahkan Hafiz/Serena di Indonesia Open 2022
-
Klasemen Akhir Runner-up Terbaik Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Indonesia di Atas Thailand dan Malaysia
-
Singkirkan Pasangan Nomor Satu Dunia, Begini Komentar Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie
-
Terkapar di Tengah Laga Indonesia Open 2022, Ganda Campuran Malaysia Buka Suara
-
Salah Satu Sakit, Ganda Malaysia Menangis Setelah Kalahkan Pasangan Nomor Satu Dunia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan