SuaraSumbar.id - Kementerian Pertanian dan Industri Pangan (MAFI) Malaysia mengumumkan telah menyepakati pemberian izin khusus untuk ekspor komoditas berbasis ayam tertentu.
Berdasarkan keterangan MAFI yang dikutip Bernama, Rabu (15/6/2022), izin khusus ekspor hanya diberikan untuk ayam pedaging berwarna, termasuk ayam kampung dan ayam hitam, lalu semua produk berbahan dasar ayam, serta "day-old-chicks" (DOC) untuk indukan.
Namun demikian, kementerian menekankan bahwa larangan ekspor untuk ayam pedaging komersial, ayam utuh, ayam potong dan DOC tetap berlaku.
Menurut MAFI, keputusan pemberian izin khusus itu dilakukan setelah kementerian melakukan serangkaian diskusi mendetil dengan para pelaku industri ayam dan asosiasi peternak terkait larangan ekspor yang berlaku sejak 1 Juni lalu.
Kontrol fisik di semua titik keluar akan terus diterapkan oleh Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi (Maqis) Malaysia dan aktivitas apa pun untuk mengekspor komoditas tidak diperbolehkan. Pengiriman komoditas ekspor tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemegang izin.
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia sudah mengumumkan menghentikan ekspor ayam hidup, karkas ayam utuh, ayam potong dan produk berbahan dasar ayam untuk menjamin kontinuitas pasokan ayam dan ketahanan pangan negara.
Pemerintah Malaysia memandang serius penyalahgunaan izin khusus tersebut, karenanya bagi pelanggar berdasarkan pasal 11 (2) dan 11 (3) Undang-Undang Karantina dan Inspeksi Malaysia Tahun 2011 (Undang-undang 728) akan diambil dan jika terbukti bersalah seseorang dapat dikenakan denda maksimum 100.000 ringgit Malaysia (Rp 330 juta), penjara hingga enam tahun, atau keduanya.
MAFI mengatakan akan terus memantau pasokan ayam dalam negeri yang membaik dan diharapkan dapat stabil mulai bulan Juni dan seterusnya.
Pada 23 Mei, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan ekspor hingga 3,6 juta ayam dihentikan mulai 1 Juni sampai harga ayam dan produksi stabil dan itu sebagai tindakan jangka pendek untuk masalah kekurangan ayam yang sedang berlangsung. (Antara)
Baca Juga: Malaysia Kembali Berlakukan Ekspor Pasokan Ayam ke Negara Asia Tenggara
Berita Terkait
-
Soong Joo Ven, Pebulutangkis Kalahkan Hafiz/Serena di Indonesia Open 2022
-
Klasemen Akhir Runner-up Terbaik Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Indonesia di Atas Thailand dan Malaysia
-
Singkirkan Pasangan Nomor Satu Dunia, Begini Komentar Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie
-
Terkapar di Tengah Laga Indonesia Open 2022, Ganda Campuran Malaysia Buka Suara
-
Salah Satu Sakit, Ganda Malaysia Menangis Setelah Kalahkan Pasangan Nomor Satu Dunia
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga