SuaraSumbar.id - Kementerian Pertanian dan Industri Pangan (MAFI) Malaysia mengumumkan telah menyepakati pemberian izin khusus untuk ekspor komoditas berbasis ayam tertentu.
Berdasarkan keterangan MAFI yang dikutip Bernama, Rabu (15/6/2022), izin khusus ekspor hanya diberikan untuk ayam pedaging berwarna, termasuk ayam kampung dan ayam hitam, lalu semua produk berbahan dasar ayam, serta "day-old-chicks" (DOC) untuk indukan.
Namun demikian, kementerian menekankan bahwa larangan ekspor untuk ayam pedaging komersial, ayam utuh, ayam potong dan DOC tetap berlaku.
Menurut MAFI, keputusan pemberian izin khusus itu dilakukan setelah kementerian melakukan serangkaian diskusi mendetil dengan para pelaku industri ayam dan asosiasi peternak terkait larangan ekspor yang berlaku sejak 1 Juni lalu.
Baca Juga: Malaysia Kembali Berlakukan Ekspor Pasokan Ayam ke Negara Asia Tenggara
Kontrol fisik di semua titik keluar akan terus diterapkan oleh Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi (Maqis) Malaysia dan aktivitas apa pun untuk mengekspor komoditas tidak diperbolehkan. Pengiriman komoditas ekspor tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemegang izin.
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia sudah mengumumkan menghentikan ekspor ayam hidup, karkas ayam utuh, ayam potong dan produk berbahan dasar ayam untuk menjamin kontinuitas pasokan ayam dan ketahanan pangan negara.
Pemerintah Malaysia memandang serius penyalahgunaan izin khusus tersebut, karenanya bagi pelanggar berdasarkan pasal 11 (2) dan 11 (3) Undang-Undang Karantina dan Inspeksi Malaysia Tahun 2011 (Undang-undang 728) akan diambil dan jika terbukti bersalah seseorang dapat dikenakan denda maksimum 100.000 ringgit Malaysia (Rp 330 juta), penjara hingga enam tahun, atau keduanya.
MAFI mengatakan akan terus memantau pasokan ayam dalam negeri yang membaik dan diharapkan dapat stabil mulai bulan Juni dan seterusnya.
Pada 23 Mei, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan ekspor hingga 3,6 juta ayam dihentikan mulai 1 Juni sampai harga ayam dan produksi stabil dan itu sebagai tindakan jangka pendek untuk masalah kekurangan ayam yang sedang berlangsung. (Antara)
Baca Juga: Gara-Gara Perkara Body Shaming, Influencer Ini Kena Denda Lebih dari Rp400 Juta
Berita Terkait
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Pesona Retro Motor Listrik: SM Sport E Classic, Super Cub Versi Zero Emission
-
Fans Malaysia Iri dengan Pemain Keturunan Timnas Indonesia: Lancar Nyanyi Lagu Tanah Airku
-
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia vs Malaysia, Tetangga Semakin Tertinggal
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan