SuaraSumbar.id - Kasus seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi korban kejahatan siber dengan modus link phishing kini ditangani jajaran Polresta Padang.
Sebelumnya, video seorang wanita yang kehilangan uang sebesar Rp 1,114 miliar akibat modus link phishing, sempat viral di media sosial. Video tersebut beredar pada 31 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pihaknya sedang mendalami petunjuk-petunjuk yang ada terkait kasus tersebut.
"Sebenarnya kasus ini sudah sering terjadi, tetapi yang baru melapor dua orang. Pertama yang kasus 1,1 M tersebut dan yang kedua kemarin, laporan kita terima kerugian sekitar 500 juta," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank, Nasabah Diminta Jangan Sebar Data Pribadi Sembarangan
Sejauh ini, Kompol Dedy mengatakan penyidik sudah mengumpulkan keterangan saksi dan barang-barang bukti yang ada di TKP.
"Kita juga sudah minta keterangan saksi dan korban itu sendiri guna penyelidikan yang lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kompol Dedy mengakui masih kekurangan petunjuk atas kasus tersebut. Namun, pihaknya akan terus berupaya melakukan pendalaman sehingga kasusnya bisa terungkap.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini cepat terungkap," tutupnya.
Sebagai informasi, kasus penipuan ini bermula saat korban mendapatkan pesan WhatsApp tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.
Baca Juga: Hindari Penipuan, BRI Mengajak Nasabah untuk Waspada dalam Menerima Pesan
Korban dikirimkan berupa formulir dan link oleh pelaku, setelah itu korban klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku tersebut dan mendaftarkan username, password dan pin.
Selanjutnya, korban mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link, kemudian link yang diberikan bank BRI disalin dan ditempelkan pada link yang diberikan via WA sebelumnya.
Korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA atas nama korban senilai Rp 300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO senilai Rp250 juta dan beberapa transaksi lainnya, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 1,1 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Incar Posisi Empat Besar, Madura United akan Jadi Korban?
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Anco Jansen: Indonesia Negara Sangat Miskin
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025