Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 14 Juni 2022 | 12:30 WIB
Nathania Kesuma dan Indra Kenz. (Facebook/Indra Kenz)

SuaraSumbar.id - Kabar Indra Kenz dibebaskan dari penjara beredar di media sosial Tiktok. Bahkan, akun yang memuat informasi tersebut juga menyebut bahwa semua aset tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo itu juga turut dikembalikan.

"Viral.!! indra kenz telah dipulangkan. semua aset nya dikembalikan. dan sempat memosting video ini melalui ig 2hari yg lalu”, begitu bunyi narasi yang beredar.

Benarkah kabar tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, kabar tersebut tidak benar. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: 144 Orang Korban Kasus Binomo Indra Kenz, Kerugian Capai Rp 83 Miliar

“Kami pastikan (berita) itu hoaks,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Gatot mengatakan, saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dirinya mengatakan bahwa kasus Indra Kenz masih berlanjut.

Unggahan yang mengklaim Indra Kenz bebas. (Turnbackhoax.id)

Indra Kenz selaku tersangka kasus kasus penipuan investasi binary option Binomo juga turut menepis informasi tersebut. Melalui surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Indra Kenz memastikan bahwa dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX),” kata Indra Kenz dalam surat itu.

Kesimpulan

Baca Juga: Total Korban Indra Kenz di Kasus Binomo Sebanyak 144 Orang, Kerugian Rp 83 Miliar

Dari hasil penelusuran di atas, dapat dinyatakan bahwa kabar tersebut hoaks dan masuk kategori konten yang menyesatkan.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More