SuaraSumbar.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate.
Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua kapal berbendera Malaysia dan dua kapal ikan Indonesia.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melansir Antara, Minggu (12/6/2022).
"Dua kapal berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka pada Rabu 8 Juni 2022. Sedangkan dua kapal ikan Indonesia ditangkap di perairan Pulau Ternate pada Kamis 9 Juni 2022," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan dua asing itu merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.
Baca Juga: Soal Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin, Ganjar: Nilai Pancasila Harus Ditanamkan Sejak PAUD
"Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intersep berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau," katanya.
Kedua kapal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa-Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, Adin mengatakan, akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.
Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional.
Kedua kapal diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO).
Baca Juga: Main PUBG Mobile Gratis Tiket Pesawat Gratis ke Filipina, Begini Cara Mendapatkannya
Kedua kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.
Selama 2022 KKP telah menangkap 79 kapal ilegal yang terdiri dari 8 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Filipina, dan 68 kapal ikan Indonesia.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
-
Merasa Sedang Dibohongi, Legislator PDIP Usul Kepala Desa Kohod Dijadikan Justice Collaborator Kasus Pagar Laut
-
Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang
-
Sosok Thomas Degenaars, Kakek Buyut Ole Romeny Tewas Dibom di Dekat Medan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini