SuaraSumbar.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate.
Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua kapal berbendera Malaysia dan dua kapal ikan Indonesia.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melansir Antara, Minggu (12/6/2022).
"Dua kapal berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka pada Rabu 8 Juni 2022. Sedangkan dua kapal ikan Indonesia ditangkap di perairan Pulau Ternate pada Kamis 9 Juni 2022," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan dua asing itu merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.
"Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intersep berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau," katanya.
Kedua kapal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa-Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, Adin mengatakan, akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.
Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional.
Kedua kapal diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO).
Baca Juga: Soal Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin, Ganjar: Nilai Pancasila Harus Ditanamkan Sejak PAUD
Kedua kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.
Selama 2022 KKP telah menangkap 79 kapal ilegal yang terdiri dari 8 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Filipina, dan 68 kapal ikan Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Kapal Bawa Barang Kelontong Terbakar di Perairan Karimun, Satu Kru Tewas
-
Kapal KLM Bintang Surya Terbakar di Selat Malaka, 1 Orang Tewas
-
Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate
-
Tabrakan, Separuh Badan Kapal Tongkang TB Bina Marine 59 Tenggelam
-
Video Pusaran Angin Hantam Kapal di Batam, Pria yang Merekam Jadi Sorotan Publik
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Ditarget Mulai Oktober 2026, Butuh Anggaran Rp 25,6 Triliun!
-
Lokasi Posko Pengaduan THR 2026 di Sumbar, Pekerja yang Tak Diberi Hak Jelang Idul Fitri Bisa Lapor!
-
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN IB Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa!
-
6 Cara Pakai Lipstik Agar Tahan Lama saat Bukber Ramadan, Ini Teknik Simpel Anti Pudar
-
Benarkah Kapal Induk USS Abraham Lincoln Diserang 4 Rudal Balistik Iran? Ini Faktanya