Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 11 Juni 2022 | 17:03 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra. [Dok.Covesia.com]

"Jika menerima kiriman link atau sejenisnya secara elektronik, sebaiknya diabaikan. Usahakan mengakses atau meminta informasi ke pihak resmi agar tidak menjadi korban," katanya. (Antara)

Load More