SuaraSumbar.id - Kasus Covid-19 di berbagai negara sudah mereda. Namun,Organisasi Kesehatan Dunia WHO tak kunjung mencabut status pandemi dunia.
Menjawab hal ini, mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama menduga ada empat alasan status pandemi belum dicabut meski telah berlangsung lebih dari dua tahun lamanya.
"Hanya saja kita perlu ketahui bahwa sampai sekarang dunia masih dalam status pandemi, sebagaimana juga disampaikan Direktur Jenderal WHO pada acara pembukaan World Health Assembly 22 Mei 2022 di Jenewa," ujar Prof. Tjandra melalui keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Berikut ini empat alasan yang diduga menyebabkan dunia masih berstatus pandemi Covid-19:
Baca Juga: Pakar Ungkap 4 Alasan Mengapa WHO Tak Kunjung Cabut Status Pandemi Covid-19 di Seluruh Dunia
1. Mayoritas Negara Masih Alami Lonjakan Kasus
Meski bergejala ringan, tapi kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga akhir Mei 2022 masih ditemukan di hampir 70 negara, apalagi sesekali kasus konfirmasi alami berbagai peningkatan.
"Padahal kita tahu prinsip dasarnya, "no one is safe until everyone is safe", dan 70 adalah sekitar sepertiga dari jumlah negara di dunia," ungkap Prof. Tjandra.
2. Jumlah Tes Covid-19 Menurun
Lantaran sudah banyak yang tidak bergejala berat, hasilnya banyak orang enggan memeriksakan diri terkait Covid-19, yang membuat jumlah tes di dunia menurun sehingga lebih sulit melihat gambar epidemiologi yang sebenarnya.
"Ini juga perlu jadi perhatian kita di Indonesia, jumlah test tetap harus terjaga. Seperti saya sampaikan sebelumnya, saya lihat di New York di mana-mana ada tenda-tenda tempat orang bisa test Covid-19, tanpa bayar pula," imbuh Prof. Tjandra.
3. Adanya Kekhawatiran Varian Baru
Ini karena virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19 perilakunya kerap tidak terduga, sehingga belum diketahui bagaimana perkembangan dan mutasi virus di kemudian hari.
Baca Juga: Pertemuan G20, Menkes Budi Usul Siapkan Dana Cadangan untuk Pandemi Selanjutnya
"Kita tahu setidaknya ada 3 skenario varian baru, base, best dan worse," jelas mantan Kepala Badan Penelitian Kesehatan (Balitbangkes) itu.
4. Vaksinasi Belum Cukup
Prof. Tjandra mendapatkan data bahwa hingga Mei 2022, ada 57 negara yang sudah memvaksinasi 70 persen atau lebih penduduknya, semua adalah negara dengan penghasilan tinggi.
"Angka 70 persen dihitung berdasar jumlah total penduduk, bukan berdasar target, sehingga Indonesia pun kalau jumlah yang divaksin dibagi jumlah penduduk maka angkanya masih di bawah 70 persen, walau kalau dibagi dengan angka target maka memang sudah di atas 70 persen," tutup Prof. Yoga.
Berita Terkait
-
4 Drama China yang Dibintangi Zhao Lusi yang Sayang untuk Dilewatkan
-
The Girl Who Fell Beneath the Sea: Fantasi Dunia Dewa dari Mitologi Korea
-
Review Buku 'Who Rules the World?', Ketika Kekuasaan Global Dipertanyakan
-
Kenapa Makanan Tak Boleh Didiamkan Lebih dari 2 Jam di Suhu Ruang?
-
Tiket Terjual Habis, Doyoung NCT Tutup Musikal The Man Who Laughs di Seoul
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!