Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Juni 2022 | 14:53 WIB
Viral video di media-media sosial, Selasa (7/6/2022), yang berisi rekaman seorang sopir mobil pikap menantang polisi lalu lintas adu jotos karena tak terima disetop dan ditilang. [TikTok]

SuaraSumbar.id - Viral video di media-media sosial, Selasa (7/6/2022), yang berisi rekaman seorang sopir mobil pikap menantang polisi lalu lintas adu jotos karena tak terima disetop dan ditilang.

Video tersebut menjadi pembicaraan publik setelah diunggah oleh pengguna TikTok @sofyanjebbert_3.

Dalam video tersebut, seorang polisi dikerubungi banyak orang. Salah satu orang yang merupakan sopir pikap tampak marah-marah karena diberhentikan oleh polisi tersebut.

"Salah saya apa? Salah saya apa?" kata sopir itu.

Baca Juga: Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas

"Ya itu, banyak banget orang di bagian depan. SIM juga tidak ada," kata polisi itu.

Namun, sopir pikap itu masih tidak terima. Dia mempertayakan keabsahan razia yang dilakukan polisi tersebut.

"Ini kan bukan waktunya operasi. Saya diberhentikan, tapi yang lain kok tidak?" kata dia.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, Suryono mengakui adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, cekcok itu terjadi hari Sabtu (4/6) akhir pekan lalu saat menggelar operasi Penyakit Mulut dan Kuku-kuku (PMK) di wilayah Bondowoso.

"Mobil pikap itu bermuatan hewan ternak, sapi. Kami hentikan. Setelah ditanya surat-suratnya ternyata tidak ada. SIM dan STNK tak ada," kata dia.

Baca Juga: Tidak Biasa Pakai Helm saat Berkendara, Warganet Dibuat Heran dengan Tingkah Siswi Ini

Awalnya, kata dia, pikap tersebut diminta berhenti di pos polisi karena membawa sapi. Tapi sopir tidak mau mengikuti permintaan itu.

"Dia malah kabur. Akhirnya dikejar dan berhasil dihentikan di depan monumen Gerbong Maut."

Dia mengatakan, setelah peristiwa itu, sopir tersebut sempat kabur kembali. Namun, petugasnya berhasil mengamankannya.

Ditangkap

Terbaru, Kapolres Wimboko mengatakan, pelaku sudah diamankan beserta mobil pikap bernomor polisi B-9617-FAD yang dikemudikan pelaku.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan. Langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut."

Setelah ditangkap, sopir pikap itu sempat diminta tes urin. Hasilnya negatif narkoba.

"Dia kini dijadikan tersangka pelanggar Pasal 214 ayat 1 subsider Pasal 212 KUHP," kata dia.

Kontributor : Rizky Islam

Load More