SuaraSumbar.id - Viral video di media-media sosial, Selasa (7/6/2022), yang berisi rekaman seorang sopir mobil pikap menantang polisi lalu lintas adu jotos karena tak terima disetop dan ditilang.
Video tersebut menjadi pembicaraan publik setelah diunggah oleh pengguna TikTok @sofyanjebbert_3.
Dalam video tersebut, seorang polisi dikerubungi banyak orang. Salah satu orang yang merupakan sopir pikap tampak marah-marah karena diberhentikan oleh polisi tersebut.
"Salah saya apa? Salah saya apa?" kata sopir itu.
Baca Juga: Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
"Ya itu, banyak banget orang di bagian depan. SIM juga tidak ada," kata polisi itu.
Namun, sopir pikap itu masih tidak terima. Dia mempertayakan keabsahan razia yang dilakukan polisi tersebut.
"Ini kan bukan waktunya operasi. Saya diberhentikan, tapi yang lain kok tidak?" kata dia.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, Suryono mengakui adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, cekcok itu terjadi hari Sabtu (4/6) akhir pekan lalu saat menggelar operasi Penyakit Mulut dan Kuku-kuku (PMK) di wilayah Bondowoso.
"Mobil pikap itu bermuatan hewan ternak, sapi. Kami hentikan. Setelah ditanya surat-suratnya ternyata tidak ada. SIM dan STNK tak ada," kata dia.
Baca Juga: Tidak Biasa Pakai Helm saat Berkendara, Warganet Dibuat Heran dengan Tingkah Siswi Ini
Awalnya, kata dia, pikap tersebut diminta berhenti di pos polisi karena membawa sapi. Tapi sopir tidak mau mengikuti permintaan itu.
"Dia malah kabur. Akhirnya dikejar dan berhasil dihentikan di depan monumen Gerbong Maut."
Dia mengatakan, setelah peristiwa itu, sopir tersebut sempat kabur kembali. Namun, petugasnya berhasil mengamankannya.
Ditangkap
Terbaru, Kapolres Wimboko mengatakan, pelaku sudah diamankan beserta mobil pikap bernomor polisi B-9617-FAD yang dikemudikan pelaku.
"Dia ditangkap tanpa perlawanan. Langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut."
Setelah ditangkap, sopir pikap itu sempat diminta tes urin. Hasilnya negatif narkoba.
"Dia kini dijadikan tersangka pelanggar Pasal 214 ayat 1 subsider Pasal 212 KUHP," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
-
Detik-Detik Kaesang Bawa Ayam Picu Spekulasi Liar Publik: Sentil Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu?
-
Viral Warga Ngaku Dapat Hadiah Gas Melon dari PDIP, Admin Gerindra: Enaknya Diapain Ini?
-
Viral Aksi Unik Pengantin Wanita Nyoblos ke TPS Usai Ijab Kabul, Masih Pakai Gaun Pernikahan
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Daftar 10 Bupati dan Wali Kota Petahana di Sumbar Tumbang Versi Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!