SuaraSumbar.id - Ratusan calon jemaah haji asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dipastikan berangkat tahun ini.
Hal ini dikarenakan adanya pembatasan usia maksimal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Demikian dikatakan Kepala Biro Haji dan Umrah, Kemenag Padang, Hendri Yazid, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
"Untuk kota Padang ada 500-an calon jemaah haji yang batal berangkat karena adanya pembatasan usia," katanya.
Diketahui, pemerintah Arab Saudi menetapkan batas usia calon jemaah haji dengan umur 65 tahun.
Hendri mengatakan, faktor ini yang menjadi penyebab utama gagalnya jemaah berangkat tahun ini.
"Penyebab lainnya karena calon jemaah haji tidak melunasi biaya dan ada juga mengambil pelunasannya kemarin akibat pembatalan berangkat karena Covid-19," katanya.
Hendri berharap calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dapat berangkat pada tahun berikutnya.
"Insya Allah tahun depan mungkin pemerintah Arab Saudi memberikan kota penuh lagi. Jadi kita utamakan nanti umur 65 keatas untuk berangkat," tukasnya.
Baca Juga: Tanpa Resep Dokter, Minum Vitamin Setiap Hari Dapat Merusak Ginjal
Berita Terkait
-
Layani Maksimal, Bandara Adi Soemarmo Siapkan Lima Tempat Parkir untuk Pesawat Haji
-
Kloter Pertama Jamaah Haji dari Embarkasi Solo Tiba Lebih Cepat di Arab Saudi
-
Covid-19 sampai Heat Stroke, 5 Penyakit yang Wajib Diwaspadai Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
-
Hukum Membuat Acara Sebelum Berangkat Haji, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
-
Calon Jemaah Haji Diminta Jaga Diri dari Penyakit, Epidemiolog Sebut Risiko Penularan Covid-19 Masih Ada
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
- Krisjiana Saksi Ibu Reza Gladys Alami Gangguan Jiwa: Sampai Telanjang ke Luar Rumah
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
BRI Resmi Beroperasi di Taiwan, Layani 360 Ribu Pekerja Migran Indonesia
-
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Rp 600 Juta di Pemkab Dharmasraya, Begini Respon BKPSDM
-
BRImo Tembus 42,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Jumat 8 Agustus 2025
-
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tiga Wilayah, Temukan Jejak Kerusakan Lingkungan!