5. Minta Maaf di Instagram
Unggahan Andrie melalui akun Instagram pribadinya, @andriekahitna sebelum diciduk polisi menjadi sorotan. Pasalnya ia mengunggah kegiatan di sebuah klub malam yang berlokasi di Kelapa Gading yang juga diikuti dengan permintaan maaf kepada tim keamanan klub tersebut.
"@holywingsindonesia Kelapa Gading sedikit hardcore. Saya minta maaf kepada semua petugas sekuriti, hahaha," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Suara.com pada Jumat (3/6/2022).
6. Terancam 5 Tahun Penjara
Atas tindakan tersebut, Andrie Bayuadjie dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.
Selanjutnya, kepolisian akan berkordinasi dengan BNNP untuk dilakukan asesmen. Ini guna mengetahui sejauh mana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan gitaris band Kahitna tersebut.
Berita Terkait
-
Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Pakai Obat Penenang Sejak 5 Tahun Lalu
-
Konsumsi Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Terancam 5 Tahun Penjara
-
Gitaris Kahitna Positif Psikotropika Jenis Benzodiazepin, Obat Apa Itu?
-
Andrie Bayuadjie Pakai Obat Penenang Diazepam, Ini Kegunaan Obatnya!
-
Andrie Bayuadjie Gitaris Band Kahitna Ditangkap Bawa 45 Butir Obat Penenang Valdimex Diazepam
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi