SuaraSumbar.id - Baru-baru ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kotak simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option aplikasi Binomo.
Pihak kepolisian sendiri membongkar paksa kotak simpanan di Bank BCA itu. Pembongkaran paksa ini dilakukan lantaran Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.
Berikut fakta-fakta kotak simpanan milik Indra Kenz di Bank BCA, dikutip dari Suara.com.
1. Lupa Kunci
Baca Juga: 6 Fakta Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA yang Dibongkar Paksa Polisi
Kotak simpanan di Bank BCA terpaksa dibongkar lantaran tersangka Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya. Pembongkaran kotak simpanan tersebut disaksikan langsung oleh para pegawai Bank BCA.
2. Ada Sertifikat Tanah
Di dalam kotak tersebut, terdapat sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma. Untuk tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut kabarnya telah disita oleh penyidik dan berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
3. Flashdik dalam Proses Pemeriksaan
Tidak hanya sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk di dalam kotak simpanan tersebut, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Flashdisk tersebut juga masih diteliti isi dokumen yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Paksa Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA, Saat Dibuka Ternyata Ini Isinya
4. Penyidik Masih Mencari Aset Lain
Para penyidik masih melacak aset-aset lain yang dimiliki oleh Indra Kenz dan juga para tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah berhasil menyita aset-aset para tersangka. Di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla dan mobil Ferrari California.
Lalu ada tiga unit rumah di Sumatera Utara (dua unit) dan satu rumah beserta tanah di Tangerang Selatan. Kemudian 12 jam tangan mewah bermerk, serta uang tunai senilai Rp 1,64 miliar.
5. Para Tersangka Selain Indra Kenz
Indra Kenz sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong bersama enam orang lainnya.
Mereka adalah Fakar Suhartami Pratama (Fakaric), Wiky Mandara Nurhadi, Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) dan Brian Edgar Nababan.
6. Pasal-pasal yang Menjerat Indra Kenz Beserta Rekan-rekannya
Indra Kenz dan enam rekan lainnya terjerat pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2), dan atau pasal 45A ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tidak hanya itu, Indra Kenz dan juga rekan-rekannya diduga dikenakan pasal lain yaitu pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!