SuaraSumbar.id - Baru-baru ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kotak simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option aplikasi Binomo.
Pihak kepolisian sendiri membongkar paksa kotak simpanan di Bank BCA itu. Pembongkaran paksa ini dilakukan lantaran Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.
Berikut fakta-fakta kotak simpanan milik Indra Kenz di Bank BCA, dikutip dari Suara.com.
1. Lupa Kunci
Kotak simpanan di Bank BCA terpaksa dibongkar lantaran tersangka Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya. Pembongkaran kotak simpanan tersebut disaksikan langsung oleh para pegawai Bank BCA.
2. Ada Sertifikat Tanah
Di dalam kotak tersebut, terdapat sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma. Untuk tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut kabarnya telah disita oleh penyidik dan berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
3. Flashdik dalam Proses Pemeriksaan
Tidak hanya sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk di dalam kotak simpanan tersebut, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Flashdisk tersebut juga masih diteliti isi dokumen yang ada di dalamnya.
Baca Juga: 6 Fakta Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA yang Dibongkar Paksa Polisi
4. Penyidik Masih Mencari Aset Lain
Para penyidik masih melacak aset-aset lain yang dimiliki oleh Indra Kenz dan juga para tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah berhasil menyita aset-aset para tersangka. Di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla dan mobil Ferrari California.
Lalu ada tiga unit rumah di Sumatera Utara (dua unit) dan satu rumah beserta tanah di Tangerang Selatan. Kemudian 12 jam tangan mewah bermerk, serta uang tunai senilai Rp 1,64 miliar.
5. Para Tersangka Selain Indra Kenz
Indra Kenz sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong bersama enam orang lainnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Indra Kenz di PIK
-
Vanessa Khong Miliki Bar di PIK, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Indra Kenz
-
Mobil Ferrari Rp 3,5 Miliar Milik Indra Kenz Resmi Disita Bareskrim, Dikirim Pakai Kapal
-
Ikut Disita Kasus Binomo, Mobil Ferari Indra Kenz Kini Terparkir di Bareskrim Polri
-
Polisi Sita Mobil Ferrari Indra Kenz Seharga Rp 5 M, Nasibnya Bakal Terparkir di Mabes Polri
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!