SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat, segera memanggil ulang Wakil Ketua DPRD Kota Padang, IM, yang terjerat kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) untuk bantuan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 pada 2020.
"Pada panggilan pertama tersangka mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sedang dinas di luar daerah, oleh karena itu kami akan melayangkan surat panggilan kedua," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Selasa (31/5/2022).
Ia mengatakan, pada panggilan pertama IM mangkir dengan alasan sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga meminta pemeriksaan diundur hingga 27 Mei 2022.
"Saat itu kami berpikir tersangka ini kooperatif, namun hingga tanggal yang dijanjikan yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik dalam statusnya sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Mobil Pikap Terjun ke Laut usai Tabrakan di Padang, Lima Orang Hilang
Oleh karena itu, lanjutnya, maka penyidik akan segera mengirim surat panggilan pemeriksaan yang kedua bagi IM demi melanjutkan proses penyidikan kasus.
"Sesuai aturan kami akan mengirim panggilan sebanyak tiga kali sebelum melakukan upaya paksa, oleh karena itu kami minta tersangka untuk kooperatif untuk menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Saat ditanyai soal IM yang kini mengajukan gugatan praperadilan ke Polresta Padang terhadap status tersangka yang ia sandang, Imran mengatakan praperadilan merupakan hak masyarakat namun tidak mempengaruhi pemrosesan pihaknya.
"Praperadilan merupakan hak hukum yang bisa dilakukan oleh warga dan itu kita hadapi, namun itu tidak akan berpengaruh terhadap penyidikan kasus," jelasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana Pokir salah satu pimpinan DPRD Padang itu telah ditangani oleh Polresta Padang sejak April 2021 usai menerima laporan masyarakat.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Jambret HP Emak-emak di Padang Ternyata Juru Parkir
Laporan menyebutkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana Pokir salah seorang legislator di DPRD Padang sehingga dilakukan penyelidikan, penyidikan, hingga IM ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2022.
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Detik-detik Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Korban Digendong Dipaksa Masuk Mobil
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman