Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 30 Mei 2022 | 19:34 WIB
Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi merobek teks pidato kenegaraan Presiden AS Donald Trump saat sesi bersama Kongres AS di House of Chamber, Gedung US Capitol, Washington, Amerika Serikat, Selasa (4/2/2020) waktu setempat. (FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/via ANTARA)

SuaraSumbar.id - Suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi ditahan polisi karena diduga menyetir mobil dalam keadaan mabuk.

Menurut catatan kepolisian, Paul Pelosi (82) ditangkap saat mengemudi di Napa County, California, Sabtu (28/5/2022). Suami Ketua DPR AS itu didakwa melakukan dua pelanggaran.

Paul harus membayar 5.000 dolar AS (sekitar Rp 72,76 juta) untuk mendapat jaminan pembebasan sementara, menurut catatan yang tersedia secara daring itu.

Juru bicara Patroli Jalan Raya California belum mengeluarkan komentar, namun mengatakan akan memberikan informasi selanjutnya.

Baca Juga: Ketua DPR Amerika Serikat Terpapar Covid-19

Negara Bagian California melarang orang menyetir kendaraan jika kadar alkohol pada darah berada di atas 0,08 gram per desiliter darah.

Nancy Pelosi sendiri pada Minggu (29/5) sedang berada di Rhode Island untuk memberikan pidato wisuda Brown University.

Juru bicara Nancy, Drew Hammill, mengatakan, "Ketua DPR tidak akan berkomentar soal masalah pribadi yang terjadi pada saat beliau berada di Pantai Timur."

Ketua DPR AS Nancy dan Paul Pelosi menikah sejak 1963. (Antara/Reuters)

Baca Juga: 8 Artis Kepergok Nyetir Saat Mabuk, Nggak Patut Ditiru!

Load More