SuaraSumbar.id - Pemkab Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK enam kali berturut-turut.
"Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yosnadewi di Kota Padang," kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, melansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
Hamsuardi mengatakan, capaian WTP itu perlu diapresiasi dan disyukuri, karena ini menandakan bahwa Pemkab Pasaman Barat didukung oleh semua pihak.
"Ini keenam kalinya Pasaman Barat mendapatkan dan mempertahankan opini WTP. Kita berharap ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Pasaman Barat untuk lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan di masa yang akan datang," jelasnya.
Baca Juga: Dilaporkan Dua Anak Kandungnya Sendiri Terkait Penganiayaan, Pria Ini Diringkus Polisi
Ia menjelaskan, penghargaan yang diperoleh merupakan opini tertinggi sebagai pernyataan profesional BPK RI kepada Pemkab Pasaman Barat.
Hal itu berdasarkan indikator kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan DPRD yang telah bekerja keras mempertahankan penghargaan ini.
"Terima kasih kepada semua OPD dan semoga tambah semangat bekerja dan tetap komit terhadap pekerjaan untuk mempertahankan WTP tahun depan," harapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya, sehingga Pemkab Pasaman Barat dapat menjalankan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Khofifah Ajak Semua Lanjutkan Jejak Buya Syafii Maarif Perjuangkan Kedamaian dan Kebersatuan
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yosnadewi mengatakan pihaknya menyerahkan opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Namun tentunya jangan berpuas diri dan ada sejumlah catatan agar pengelolaan keuangan daerah kedepannya lebih baik lagi," tukasnya.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!