Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, aksi tersangka ini dilakukan oleh RS terhadap korban yang masih di bawah umur.
Dalam melakukan aksinya, pelaku RS yang sudah merawat korban sejak duduk di bangku kelas 4 SD ini selaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan aksi bejat tersebut pada ibunya.
"Pengakuan tersangka, aksi bejad ini sudah dilakukan sejak tahun 2015, dimana saat itu korban masih berusia 10 tahun. Aksi ini terus berlanjut hingga korban saat ini berusia 17 tahun. Tersangka ini mengaku melakukan itu selama 11 kali dan terakhir pada Desember 2021," kata Hendri.
Terbongkarnya kasus ini sendiri, lanjut AKBP Hendri, bermula saat tersangka akan melakukan aksinya pada 2 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku mendatangi kamar korban dan hendak melakukan persetubuhan, bahkan pelaku sudah meraba-raba korban, saat itu korban kembali menolak ajakan pelaku dan pelaku sempat mengancam, tetapi aksi itu dibatalkan oleh pelaku.
"Sejak pertama aksi bejat ini dilakukan, anak tiri tersangka ini selalu menolak, namun dia takut karena ancaman akan dibunuh, sehingga korban hanya bisa pasrah," ujarnya.
Aksi ini sendiri terbongkar setelah pada 8 Mei, keluarga korban yang melaporkan adanya tidak pencabulan yang dilakukan oleh bapak tirinya. Dari kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka yang berprofesi sebagai ojek online ini tidak ada di rumah, namun saat tersangka pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB, baru dilakukan penangkapan," katanya.
Dari pengakuan tersangka, aksi bejat ini dilakukan karena dia merasa bergairah saat melihat anak tirinya, sehingga dia melancarkan aksi bejatnya saat sang istri tidak berada di rumah.
Akibat perbuatannya, tersangka RS diancam dengan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlundungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gunawan Dwi Cahyo Tak Terima Marshel Widianto Hina Inter Milan, Publik Malah Ungkit Video Viral 4 Tahun Lalu
-
Order Menu Udang Asam Manis di Warung Makanan, Publik Berujung Prihatin Pas Pesanan Datang
-
Beberkan Soal Mahasiswa HI Ketangkap Densus 88 karna Terlibat Aksi Pengumpulan Dana ISIS, Warganet: Ngeri Juga Mainnya!
-
Beredar Foto Jadul Penjual Makanan Tahun 1935 di Bandung, Publik Salfok Soroti Bagian Kaki
-
Ramai soal Kurikulum Nasional, Maudy Ayunda Pindah ke Sekolah Internasional karena Disuruh Hafalkan Nama Kecamatan
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Aktivasi Rekening Dormant Kini Lebih Cepat dan Mudah Lewat Super Apps BRImo
-
Cerita Inspiratif Inovasi Samsung dari 3 Anak Muda Indonesia
-
Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Habis!
-
Realisasi Beras SPHP di Sumbar Sudah Capai 2 Ribu Ton, Bulog Target 28 Ribu Ton!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!