Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Mei 2022 | 18:25 WIB
Ilustrasi. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Setelah berkali-kali diperkosa, siswa SMK tersebut mengalami depresi berat. Tidak mau makan dan murung.

Orangtuanya yang curiga berusaha mendekati putranya tersebut untuk mengetahui persoalan. Awalnya, korban tak mau mengaku, tapi setelah dilakukan pendekatan, siswa SMK itu akhirnya bercerita.

Setelah mendapat cerita dari putranya, kedua orang tua korban memutuskan melaporkan pelaku ke polisi Jumat 20 Mei.

Anak tiri

Baca Juga: Gunawan Dwi Cahyo Tak Terima Marshel Widianto Hina Inter Milan, Publik Malah Ungkit Video Viral 4 Tahun Lalu

Sementara di Jawa Tengah, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan RS (56) pelaku aksi pencabulan terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Punggelan selama 7 tahun, aksi bejat ini dilakukan sejak korban berusia 10 tahun.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, aksi tersangka ini dilakukan oleh RS terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam melakukan aksinya, pelaku RS yang sudah merawat korban sejak duduk di bangku kelas 4 SD ini selaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan aksi bejat tersebut pada ibunya.

"Pengakuan tersangka, aksi bejad ini sudah dilakukan sejak tahun 2015, dimana saat itu korban masih berusia 10 tahun. Aksi ini terus berlanjut hingga korban saat ini berusia 17 tahun. Tersangka ini mengaku melakukan itu selama 11 kali dan terakhir pada Desember 2021," kata Hendri.

Terbongkarnya kasus ini sendiri, lanjut AKBP Hendri, bermula saat tersangka akan melakukan aksinya pada 2 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Order Menu Udang Asam Manis di Warung Makanan, Publik Berujung Prihatin Pas Pesanan Datang

Pelaku mendatangi kamar korban dan hendak melakukan persetubuhan, bahkan pelaku sudah meraba-raba korban, saat itu korban kembali menolak ajakan pelaku dan pelaku sempat mengancam, tetapi aksi itu dibatalkan oleh pelaku.

Load More