SuaraSumbar.id - Tio Pakusadewo mengklaim sudah bersih dari narkoba jenis sabu-sabu usai bebas dari penjara untuk yang kedua kalinya. Dia pun menceritakan perjuangannya bebas dari sabu hingga sampai sakau di lokasi syuting.
Gejala yang ditimbulkan akibat berhenti memakai narkoba itu terjadi saat dia syuting awal-awal sinetron Para Pencari Tuhan jilid 15, tahun lalu.
"Di awal-awal syuting saya masih merasa kesakitan, nggak menyenangkan," kata Tio Pakusadewo di kanal Youtube Jarwo Kwat Channel dikutip dari Matamata.com, Kamis (26/5/2022).
Tio Pakusadewo merasakan sakit di sekujur tubuh saat sakau. Sekuat tenaga, dia lawan rasa sakit itu kerena sudah bertekad berhijrah.
Baca Juga: Puasa Lancar dan Berhasil Lepas dari Narkoba, Tio Pakusadewo Anggap Ramadan Tahun Ini Paling Indah
Ditambah lagi, faktor lingkungan, yakni di lokasi syuting PPT sangat berperan membantu Tio Pakusadewo lepas dari narkoba.
"Ketika itu temen-temen di produksi sangat membantu, membuat saya merasa aman dan lebih punya kekuatan untuk menyatakan 'nggak, gue setop deh'," ujarnya.
Tio pun mencontohkan bantuan dari para kru dan teman-teman artis di lokasi syuting. Ketika lagi sakau misalnya, dia diberitakan waktu untuk rehat sejenak.
"Saya butuh istirahat, mereka siapin tempatnya, saya mau mandi mereka udah siapin sabun, handuk, semuanya, pokoknya dimanjain di produksi ini," katanya.
"Bukan karena satu lain hal, tapi mereka mengerti, sangat very human, kemanusiannya tinggi, membaut saya jadi sayang banget kalo ini gue abaikan," ujar Tio lagi.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Sakau di Lokasi Syuting, Kesakitan sampai Dibantu Para Kru
Dua Kali Dipenjara
Tio Pakusadewo bebas dari penjara usai menjalani hukuman 1 tahun penjara di LP Cipinang atas kasus narkoba pada Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, Tio Pakusadewo dicokok anggota Direktorat Reserse Polda Metro Jaya di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu.
Pada 19 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
Pada Desember 2017, Tio juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Waktu itu, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Lolly dan Annisa Pakusadewo Tumbuh Tanpa Figur Ayah, Ada yang Dendam Saat Dewasa
-
4 Artis Kritik Keras Gus Miftah, Ada yang Minta Dicopot Sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Siapa Ayah Maharani Annisa? Aktor Bernama Besar: Jangan Dibawa-bawa di Kasus Lolly
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter